Wamenkeu: Defisit Anggaran Aman, Utang Dikelola Hati-Hati Jaga Kepercayaan Investor.
Wamenkeu Suahasil Nazara memastikan defisit anggaran aman dan rasio utang 39-40% PDB masih jauh di bawah batas 60%. Utang dikelola hati-hati jaga kepercayaan investor.
Jakarta, JClarity – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berada dalam posisi yang aman, sejalan dengan pengelolaan utang yang dilakukan secara hati-hati, produktif, dan berkelanjutan. Pernyataan ini disampaikan untuk meyakinkan publik dan pasar modal, serta menjaga kepercayaan investor terhadap kredibilitas fiskal Indonesia.
Dalam keterangan pers di Jakarta, Suahasil menjelaskan bahwa defisit anggaran yang terjadi merupakan konsekuensi dari belanja negara yang lebih besar daripada pendapatan. Namun, kondisi ini dinilai aman karena dibarengi dengan strategi pengelolaan utang yang rapi dan terukur. “Defisit itu aman atau nggak? Aman, selama utangnya dikelola dengan rapi, produktif, dia *sustainable*, diperhatikan, bagaimana instrumen SBN-nya mendapatkan *confidence* dari para investor atau tidak,” ujarnya.
Wamenkeu merinci, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini berada di kisaran 39–40%. Angka ini masih jauh di bawah batas maksimum 60% yang ditetapkan oleh Undang-Undang Keuangan Negara, menunjukkan ruang fiskal yang memadai. Pemerintah juga menargetkan defisit APBN tahun 2025 tetap terkendali pada level 2,78% terhadap PDB.
Kinerja pengelolaan utang yang kredibel tercermin dari respons pasar. Suahasil menyoroti tren penurunan *yield* Surat Berharga Negara (SBN) seri *benchmark* 10 tahun yang sempat berada di bawah 6%, sebuah sinyal positif peningkatan kepercayaan investor terhadap pengelolaan fiskal Indonesia. Kepercayaan ini juga terbukti dari tingginya minat investor internasional terhadap penerbitan SBN valuta asing (valas) yang dilakukan pemerintah baru-baru ini.
Lebih lanjut, hingga akhir Kuartal III (September) 2025, realisasi defisit APBN tercatat sebesar Rp 371,5 triliun atau 1,56% dari PDB, jauh di bawah target *outlook*. Sementara itu, penarikan utang baru telah mencapai Rp 501,5 triliun atau 68,6% dari target *outlook* pembiayaan utang tahun 2025 sebesar Rp 731,5 triliun. Realisasi ini menunjukkan bahwa pembiayaan berada pada jalur yang tepat dan dikelola secara antisipatif melalui mitigasi risiko seperti *prefunding* dan *cash buffer* yang memadai.
Wamenkeu menegaskan bahwa kunci utama menjaga stabilitas utang negara adalah pertumbuhan ekonomi yang kuat, serta pengelolaan instrumen utang yang baik. Dengan demikian, pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga kredibilitas fiskal guna memastikan kesinambungan program pembangunan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.