Bank Dunia Ramal Defisit APBN RI Bengkak sampai 2027, Purbaya: Suka-suka Dia!
Bank Dunia ramal defisit APBN RI melebar hingga 2027 akibat belanja. Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa tanggapi santai: Pemerintah punya hitungan sendiri.
Jakarta, JClarity – Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Bank Dunia (World Bank) merilis laporan yang memperkirakan defisit fiskal Tanah Air akan melebar dan tetap tinggi setidaknya hingga tahun 2027. Perkiraan ini segera menuai respons tegas dari pemerintah, yang diwakili oleh Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa.
Dalam laporan terbarunya, Indonesia Economic Prospect, Bank Dunia menyebut bahwa defisit APBN berpotensi melampaui batas aman yang ditargetkan pemerintah dalam beberapa tahun ke depan. Proyeksi pelebaran defisit ini didasari oleh peningkatan belanja, terutama yang berkaitan dengan implementasi program-program prioritas dari pemerintahan baru, di samping kondisi penerimaan negara yang masih tertekan oleh fluktuasi harga komoditas global. Bank Dunia memperingatkan bahwa tanpa adanya konsolidasi fiskal yang lebih agresif, ruang fiskal Indonesia akan semakin sempit.
Menanggapi ramalan Bank Dunia tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan ketidaksetujuannya terhadap proyeksi suram tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki hitungan dan strategi fiskal tersendiri yang lebih akurat dan optimistis. Purbaya bahkan melontarkan pernyataan santai namun menusuk, “Bank Dunia meramal defisit kita bengkak sampai 2027? Suka-suka dia! Pemerintah punya hitungan sendiri dan kami yakin defisit akan tetap terkendali sesuai koridor undang-undang.”
Purbaya menekankan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga defisit APBN berada di bawah batas maksimum 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sebagaimana diatur oleh undang-undang. Menurutnya, meskipun terdapat peningkatan alokasi untuk belanja prioritas seperti program perlindungan sosial dan pembangunan infrastruktur, optimalisasi penerimaan negara melalui reformasi perpajakan dan peningkatan kepatuhan akan mampu menutup pelebaran selisih antara pengeluaran dan pendapatan.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berulang kali menyampaikan bahwa kerangka APBN disusun berdasarkan asas kehati-hatian (prudence). Kemenkeu memastikan bahwa defisit yang direncanakan dalam Rancangan APBN tahun 2026 hingga kerangka jangka menengah 2027 masih berada dalam koridor aman dan akan didanai melalui sumber yang kredibel, tanpa mengganggu stabilitas pasar keuangan. Perbedaan proyeksi antara Bank Dunia dan pemerintah ini menyoroti perdebatan berkelanjutan mengenai sustainabilitas fiskal Indonesia di tengah ambisi pembangunan yang tinggi.