Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 92,9 Triliun, Jauh Lebih Besar dari Paylater.
Outstanding utang Pinjol RI per Oktober 2025 menembus Rp 92,92 T, tumbuh 23,86% yoy, jauh lebih besar dari total pembiayaan Paylater. Data OJK ini tunjukkan dominasi P2P lending.
Jakarta, JClarity – Outstanding pinjaman masyarakat Indonesia melalui layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (Pinjol) telah mencapai angka yang fantastis, menembus Rp 92,92 triliun per Oktober 2025. Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini menunjukkan dominasi mutlak segmen pinjol dalam utang digital konsumtif, jauh melampaui total pembiayaan yang disalurkan melalui skema Buy Now Pay Later (BNPL) atau Paylater.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa nilai outstanding pinjaman daring (Pindar) pada Oktober 2025 mencatatkan pertumbuhan yang solid, yakni 23,86 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Nominal sebesar Rp 92,92 triliun tersebut menjadi bukti pesatnya penetrasi pinjol berizin OJK di tengah masyarakat.
Sebagai perbandingan, pembiayaan Paylater yang disalurkan melalui perusahaan pembiayaan (multifinance) pada periode yang sama hanya mencapai Rp 10,85 triliun. Meskipun Paylater juga mencatatkan pertumbuhan yang agresif, melonjak hingga 69,71 persen secara tahunan, selisih nominalnya dengan Pinjol (Rp 92,92 triliun) menunjukkan bahwa Pinjol masih menjadi kanal utama bagi masyarakat untuk memperoleh dana tunai secara instan, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif.
Meskipun terjadi lonjakan utang, OJK menyebut bahwa kualitas pinjaman secara agregat masih dalam batas aman. Tingkat risiko kredit macet secara agregat yang diukur melalui Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) pada industri Pinjol tercatat berada di posisi 2,76 persen per Oktober 2025. Angka ini sedikit membaik dari bulan sebelumnya yang mencapai 2,82 persen, menunjukkan upaya peminjam untuk tetap menjaga kewajiban pembayaran mereka.
Kendati demikian, OJK tetap menyoroti tingginya peningkatan kasus gagal bayar yang menimpa kelompok usia muda. Dalam konferensi pers, OJK menekankan perlunya peningkatan literasi keuangan di kalangan anak muda (Generasi Z) yang sering kali menjadi target utama pemasar digital, guna memastikan pinjaman digunakan secara bertanggung jawab dan produktif. Total akumulasi utang digital (Pinjol dan Paylater) hingga September 2025 telah mencapai Rp 101,3 triliun, menggarisbawahi besarnya risiko yang harus dikelola oleh regulator dan masyarakat.