Keuangan

Utang Pemerintah Tembus Rp 9.138,05 Triliun, Ini Strategi Menkeu Tekan Defisit.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan strategi fiskal untuk tekan defisit usai utang pemerintah mencapai Rp 9.138,05 T per Juni 2025, fokus pada efisiensi belanja dan peningkatan rasio pajak.

JAKARTA · Tuesday, 28 October 2025 02:00 WITA · Dibaca: 52
Utang Pemerintah Tembus Rp 9.138,05 Triliun, Ini Strategi Menkeu Tekan Defisit.

JAKARTA, JClarity – Utang Pemerintah Pusat Indonesia per akhir Kuartal II-2025 tercatat telah menembus angka Rp 9.138,05 triliun. Angka yang signifikan ini mendorong Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk memaparkan strategi fiskal terintegrasi yang berfokus pada efisiensi belanja dan peningkatan penerimaan negara guna menekan defisit anggaran.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan, posisi utang sebesar Rp 9.138,05 triliun per Juni 2025 tersebut setara dengan 39,86 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menkeu Purbaya meyakinkan publik bahwa rasio utang ini masih tergolong aman dan terkendali, jauh di bawah batas maksimum yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni 60 persen PDB. Mayoritas utang pemerintah, sekitar 87%, didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), sementara sisanya berasal dari pinjaman.

Strategi utama yang disiapkan oleh Menkeu Purbaya untuk menekan defisit berpusat pada dua pilar, yaitu optimalisasi belanja dan peningkatan pendapatan negara. Pada sisi belanja, pemerintah akan memastikan alokasi anggaran dibelanjakan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan meminimalisir kebocoran. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan dampak anggaran terhadap sektor riil dan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.

“Harapannya, dengan seperti itu, maka pertumbuhan ekonominya lebih cepat, pajaknya juga akan lebih besar income-nya, sehingga saya bisa menekan defisit dari situ,” ujar Menkeu Purbaya di Jakarta, Senin (27/10/2025). Ia bahkan menargetkan laju pertumbuhan ekonomi di kuartal saat ini dapat berada di atas 5 persen. Untuk memastikan belanja berjalan optimal, Menkeu juga dilaporkan aktif melakukan ‘safari anggaran’ ke Kementerian/Lembaga (K/L) yang serapan anggarannya masih rendah.

Sementara itu, pilar kedua berfokus pada peningkatan penerimaan negara. Purbaya optimistis, perbaikan di sektor penerimaan akan memperbaiki rasio pajak (tax to GDP ratio). Upaya yang dilakukan mencakup peningkatan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta perbaikan sistem perpajakan melalui implementasi Coretax. Jika strategi di sektor riil berjalan konsisten dan optimal, ia memperkirakan rasio pajak dapat naik antara 0,5 hingga 1 persen, yang berpotensi memberikan tambahan penerimaan pajak sekitar Rp 100 triliun.

Komitmen pemerintah untuk transparansi fiskal juga ditandai dengan kembalinya publikasi data utang pemerintah secara rutin. Langkah-langkah strategis ini ditekankan sebagai upaya serius dalam mengelola risiko fiskal sekaligus memastikan APBN tetap menjadi instrumen efektif dan sehat dalam mendorong pembangunan nasional.

Login IG