Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman saat Pengenalan Kampus: Himpunan Mahasiswa Dibekukan
Unsri membentuk tim investigasi dan Satgas PPKPT usai viral video maba disuruh berciuman saat ospek. HIMATETA dibekukan 1 tahun, 15 senior diperiksa dan terancam sanksi akademik berat. [146 karakter]
PALEMBANG, JClarity – Universitas Sriwijaya (Unsri), Sumatera Selatan, mengambil tindakan tegas dengan membentuk tim investigasi usai beredarnya video viral yang menunjukkan sejumlah mahasiswa baru (maba) Fakultas Pertanian dipaksa berciuman oleh senior mereka dalam kegiatan pengenalan kampus non-formal pada September 2025. Peristiwa yang terjadi di kampus Unsri Indralaya, Ogan Ilir, ini menuai kecaman publik dan dikategorikan sebagai tindakan perpeloncoan serta perundungan.
Video berdurasi sekitar 24 detik yang viral di media sosial pada 22 September 2025 itu memperlihatkan maba dari Program Studi Teknologi Pertanian dikumpulkan dan diperintahkan untuk saling mencium kening atau berciuman dengan teman mereka, yang mayoritas sesama jenis, di bawah pengawasan dan cemoohan kakak tingkat (kating) penyelenggara.
Menanggapi polemik tersebut, pihak Unsri dengan cepat menegaskan bahwa tindakan itu bukan bagian dari kegiatan resmi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan sangat bertentangan dengan Surat Edaran Rektor tentang larangan kekerasan, perpeloncoan, perundungan, dan pelecehan seksual.
Sekretaris Unsri, Prof. Aidil Fitri, menjelaskan bahwa kampus telah mengambil langkah awal dengan memanggil pengurus Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (HIMATETA), ketua angkatan 2023, serta ketua dan anggota panitia pelaksana kegiatan. Sebagai sanksi awal atas pelanggaran berat, Unsri telah membekukan kegiatan HIMATETA selama satu tahun ke depan.
Tim investigasi yang melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unsri telah dibentuk dan segera memeriksa 15 mahasiswa senior yang teridentifikasi sebagai penyebab utama kejadian. Prof. Aidil Fitri menyatakan bahwa hasil investigasi akan dilaporkan kepada rektor, dan jika terbukti ada pelanggaran berat, universitas tidak akan segan menjatuhkan sanksi akademik yang tegas, mulai dari teguran, skorsing, hingga sanksi paling berat, yaitu pemecatan.
Pihak kampus berkomitmen untuk mengevaluasi seluruh prosedur perizinan dan meningkatkan pendampingan bagi organisasi mahasiswa guna memastikan setiap kegiatan berlandaskan nilai edukasi, etika, kesetaraan, dan tanggung jawab, sekaligus menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan bebas dari kekerasan.