Pendidikan

Kasus Kekerasan di Sekolah Melonjak Dua Kali Lipat: FSGI Catat 358 Korban Sepanjang 2025.

FSGI merilis Catatan Akhir Tahun 2025 yang mencatat lonjakan tajam kasus kekerasan di sekolah menjadi 60 kasus dengan total 358 korban, naik signifikan dari 2024.

JAKARTA · Saturday, 20 December 2025 18:00 WITA · Dibaca: 34
Kasus Kekerasan di Sekolah Melonjak Dua Kali Lipat: FSGI Catat 358 Korban Sepanjang 2025.

JAKARTA, JClarity – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merilis Catatan Akhir Tahun (CATAHU) yang menunjukkan lonjakan kasus kekerasan di satuan pendidikan yang sangat tajam sepanjang tahun 2025. Data FSGI mencatat total 60 kasus kekerasan yang terjadi dari Januari hingga Desember 2025, sebuah angka yang melonjak drastis hampir dua kali lipat lebih dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan jumlah kasus ini menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan di lingkungan sekolah Indonesia. Pada tahun 2024, FSGI mencatat 36 kasus, dan hanya 15 kasus pada tahun 2023. Dari 60 kasus kekerasan di tahun 2025 tersebut, FSGI mencatat adanya 358 orang yang menjadi korban, dengan 126 orang diidentifikasi sebagai pelaku. Data-data ini dihimpun melalui kanal pengaduan internal FSGI dan pemberitaan media massa.

Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menyatakan bahwa tingginya kasus kekerasan fisik menempati posisi teratas, menunjukkan bahwa sekolah belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi anak-anak. Kekerasan fisik menyumbang 45% dari total kasus, atau sebanyak 27 kejadian, dengan 73 korban. Catatan kelam lainnya adalah ditemukannya 8 korban meninggal dunia akibat kekerasan fisik, yang rentang usianya antara 8 hingga 17 tahun, termasuk lima siswa Sekolah Dasar (SD).

Selain kekerasan fisik, kekerasan seksual menempati urutan kedua dengan 17 kasus (28,33%) dan melibatkan korban mencapai 127 orang. FSGI juga menyoroti satu kasus kekerasan seksual yang pelakunya adalah seorang oknum guru perempuan terhadap siswa berusia 16 tahun. Sementara itu, kekerasan psikis tercatat sebanyak 8 kasus, di mana 37,5% korbannya dilaporkan memutuskan bunuh diri akibat tekanan mental berkepanjangan yang tidak tertangani.

Adapun kategori pelaku kekerasan di sekolah sangat beragam, tidak hanya didominasi oleh peserta didik, tetapi juga melibatkan pendidik (guru), tenaga kependidikan, pejabat struktural, bahkan alumni. Peserta didik menjadi kelompok pelaku terbesar dengan persentase 41,67%, diikuti oleh guru sebesar 25%. FSGI mendesak semua satuan pendidikan untuk tidak menutup-nutupi kasus kekerasan yang terjadi dan mendorong implementasi menyeluruh dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Login IG