Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman saat Pengenalan Kampus.
Unsri bentuk tim investigasi, termasuk Satgas PPKPT, usut viralnya video maba disuruh saling berciuman saat kegiatan pengenalan kampus. HIMATETA dibekukan.
PALEMBANG, JClarity – Universitas Sriwijaya (Unsri) secara serius menanggapi dan membentuk tim investigasi terkait beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan adanya instruksi kepada sejumlah mahasiswa baru (maba) untuk saling berciuman saat mengikuti kegiatan non-akademik pengenalan lingkungan kampus pada September 2025 lalu. Pihak kampus menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku perpeloncoan dan kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi.
Insiden yang memicu keresahan publik ini diketahui terjadi di Kampus Unsri Indralaya, Ogan Ilir, pada Sabtu, 20 September 2025. Video tersebut merekam momen saat mahasiswa baru dari Program Studi Teknologi Pertanian, Fakultas Pertanian, dipasangkan dan diinstruksikan oleh senior untuk saling berciuman—beberapa laporan menyebutkan 'cium kening'—sebagai bagian dari 'permainan' dalam kegiatan internal yang disebut 'praklining' (kegiatan bersih-bersih), yang diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (HIMATETA).
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Unsri, Prof. Alfitri, mengonfirmasi bahwa pihak kampus telah bergerak cepat dengan membentuk tim investigasi. Proses penyelidikan kini melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unsri. Sebanyak 15 mahasiswa yang terlibat, baik sebagai panitia maupun pihak yang diduga memberikan instruksi, telah dipanggil dan dimintai keterangan.
Sebagai langkah awal dan sanksi organisatoris, Unsri telah memutuskan untuk membekukan kegiatan HIMATETA selama satu tahun ke depan. Keputusan ini diambil lantaran kegiatan tersebut dinilai telah melanggar etika dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus, khususnya yang tertuang dalam Surat Edaran Rektor tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB). Pihak universitas juga menekankan bahwa kegiatan 'praklining' tersebut bukanlah bagian dari PKKMB resmi Unsri.
Lebih lanjut, Unsri memastikan bahwa sanksi akademik akan dijatuhkan kepada mahasiswa yang terbukti bersalah, tergantung tingkat pelanggaran yang ditemukan oleh tim investigasi. Sanksi yang mungkin dikenakan berkisar dari teguran, pembinaan, hingga skorsing atau sanksi berat lainnya. Pihak kampus juga memperingatkan mahasiswa baru untuk tidak menuruti ajakan yang mengarah pada perundungan, kekerasan, atau pelecehan seksual, serta mengimbau seluruh organisasi mahasiswa untuk mengevaluasi prosedur kegiatan agar selalu berpedoman pada nilai-nilai edukasi, etika, dan tanggung jawab.