Pendidikan

Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman saat Pengenalan Kampus.

Unsri bentuk tim investigasi usut senior yang menyuruh maba saling cium saat pengenalan kampus. Himateta dibekukan. Sanksi berat menanti jika terbukti.

Palembang · Saturday, 06 December 2025 20:00 WITA · Dibaca: 45
Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman saat Pengenalan Kampus.

PALEMBANG, JClarity – Universitas Sriwijaya (Unsri) secara resmi telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan insiden perpeloncoan yang melibatkan mahasiswa baru (maba) yang disuruh saling berciuman oleh mahasiswa senior saat kegiatan pengenalan kampus. Tindakan yang videonya viral di media sosial sejak Senin (22/9/2025) tersebut telah menuai kecaman publik dan mencoreng nama baik institusi akademik.

Peristiwa yang menghebohkan ini dilaporkan terjadi pada Sabtu (20/9/2025) di lingkungan Kampus Indralaya, Ogan Ilir, dan melibatkan mahasiswa baru dari Program Studi Teknologi Pertanian. Video berdurasi pendek yang beredar memperlihatkan sejumlah maba duduk berpasangan, sebagian besar sesama jenis, dan diperintahkan untuk mencium kening teman mereka di bawah pengawasan dan sorakan tawa dari kakak tingkat. Pihak Unsri mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut merupakan acara otonom yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (Himateta), bukan bagian dari Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) resmi.

Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Unsri, Prof. Dr. Alfitri, menyatakan bahwa kampus tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan, perpeloncoan, maupun pelecehan yang melanggar nilai-nilai edukasi, etika, dan kesetaraan. Proses investigasi dilakukan oleh tim gabungan, termasuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsri. Hingga saat ini, pihak kampus telah memanggil dan memeriksa sekitar 15 mahasiswa senior dari Himateta yang diduga terlibat dalam instruksi tidak pantas tersebut.

Sebagai langkah awal dan tindakan tegas, Rektorat Unsri telah memutuskan untuk membekukan kegiatan organisasi Himateta selama satu tahun ke depan, selain adanya dugaan pelanggaran berat di bidang organisasi sebelumnya. Prof. Alfitri menegaskan bahwa sanksi berat menanti para pelaku, mulai dari teguran dan pembinaan hingga kemungkinan sanksi akademik terberat, termasuk skorsing atau bahkan pemecatan dari kampus, jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran berat atau tindakan perundungan.

Pihak senior yang dipanggil mengaku bahwa aksi saling cium tersebut merupakan ide yang mereka dapatkan dari alumni, dan klaim awal menyebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa paksaan. Namun, pihak kampus akan terus mendalami insiden ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Rektor Nomor 0003/UN9/SE.BAK.KM/2025 yang melarang keras kekerasan, perpeloncoan, perundungan, dan pelecehan seksual dalam kegiatan mahasiswa. Kasus ini juga memicu sorotan dari pengamat pendidikan yang menilai kegiatan tersebut tidak pantas dan kurang beretika.

Login IG