Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman saat Pengenalan Kampus
Unsri menginvestigasi insiden viral Maba dipaksa berciuman saat pengenalan kampus non-resmi oleh senior Himateta. 15 senior diperiksa, Himateta dibekukan.
PALEMBANG, JClarity – Universitas Sriwijaya (Unsri) secara resmi telah memulai proses investigasi menyeluruh terkait insiden viral di media sosial yang menunjukkan puluhan mahasiswa baru (Maba) diduga dipaksa untuk saling berciuman oleh mahasiswa senior dalam kegiatan pengenalan kampus non-resmi.
Insiden yang terjadi di Kampus Indralaya, Ogan Ilir, pada Sabtu, 20 September 2025, ini terekam dalam sebuah video berdurasi singkat yang memicu kecaman publik dan perdebatan mengenai praktik perpeloncoan di lingkungan akademik. Video tersebut menampilkan mahasiswa baru duduk berpasangan—termasuk sesama jenis—dan diperintahkan untuk berciuman kening atau pipi, yang disambut tawa oleh para senior.
Sekretaris Unsri, Prof. Alfitri, dalam keterangan resminya, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan bukan merupakan bagian dari agenda resmi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang diselenggarakan oleh universitas. Unsri telah membentuk tim investigasi dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) untuk mengusut tuntas kasus ini.
Hingga saat ini, pihak universitas telah memanggil dan memeriksa 15 mahasiswa senior dari Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (Himateta) yang diduga menjadi penyelenggara kegiatan. Sebagai tindak lanjut awal, organisasi Himateta telah dikenai sanksi pembekuan selama satu tahun ke depan, yang juga didasari oleh pelanggaran berat dalam bidang organisasi selain kasus terkini.
Unsri juga mengancam akan memberikan sanksi akademik berat, termasuk potensi sanksi skorsing atau pemberhentian, bagi para mahasiswa senior yang terbukti melanggar kode etik dan melakukan kekerasan. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan lingkungan kampus bebas dari praktik perpeloncoan, perundungan, dan pelecehan.
Kasus ini turut mendapat respons dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Togar M. Simatupang mendukung langkah komprehensif yang diambil Unsri, termasuk penghentian kegiatan, pembekuan himpunan, dan investigasi melalui satgas. Togar juga menekankan pentingnya bagi setiap kampus untuk serius dalam pembinaan mahasiswa baru yang terencana dan terkendali dengan baik.
Guna mencegah terulangnya insiden serupa, Unsri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Rektor Nomor 0003/UN9/SE.BAK.KM/2025 yang menggarisbawahi larangan keras terhadap segala bentuk kekerasan, perpeloncoan, pelecehan seksual, dan intoleransi dalam kegiatan kemahasiswaan. Pihak kampus berencana mengevaluasi seluruh prosedur perizinan kegiatan dan meningkatkan pendampingan kepada organisasi mahasiswa.