Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman saat Pengenalan Kampus.
Unsri membentuk tim investigasi dan membekukan Himateta usai video mahasiswa baru disuruh berciuman saat ospek viral. Sanksi tegas menanti pelaku.
PALEMBANG, JClarity – Universitas Sriwijaya (Unsri) secara serius menanggapi dan tengah mengusut tuntas insiden dugaan perpeloncoan yang melibatkan mahasiswa baru (maba) dan senior dari Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (Himateta) di kampus tersebut. Kasus ini mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan maba diminta untuk melakukan aksi saling cium kening saat kegiatan pengenalan kampus.
Sekretaris Unsri, Prof. Alfitri, pada Selasa (23/9/2025), mengonfirmasi bahwa pihak universitas telah membentuk tim investigasi internal untuk menangani kasus yang diduga terjadi di Kampus Indralaya, Ogan Ilir, pada Sabtu, 20 September 2025. Tim investigasi ini, juga melibatkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsri, bertugas menelusuri dugaan pelanggaran kode etik dan aturan kampus, termasuk unsur perundungan dan pelecehan.
Video berdurasi singkat yang viral tersebut menampilkan sejumlah mahasiswa baru yang duduk berpasangan, baik sesama jenis maupun heteroseksual, dan dipaksa untuk saling berciuman diiringi tawa riuh dari para senior yang menyaksikannya. Pihak universitas menegaskan bahwa kegiatan yang diinisiasi oleh Himateta tersebut bukan merupakan bagian dari agenda resmi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unsri Tahun Akademik 2025/2026.
Sebagai langkah awal dan sanksi tegas, Rektorat Unsri melalui pimpinan Fakultas Pertanian telah memanggil seluruh pihak yang terlibat, termasuk Ketua dan Wakil Ketua Himateta, Ketua Angkatan 2023, serta anggota panitia pelaksana kegiatan. Selain itu, organisasi Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (Himateta) secara resmi telah dibekukan sementara untuk jangka waktu satu tahun ke depan. Diketahui, hingga saat ini, sebanyak 15 mahasiswa telah diperiksa oleh tim investigasi kampus untuk dimintai keterangan.
Unsri menjamin tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan, perpeloncoan, perundungan, hingga pelecehan seksual di lingkungan akademik, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Rektor Nomor 0003/UN9/SE.BAK.KM/2025. Prof. Alfitri menambahkan, apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada para pelaku, mulai dari teguran hingga sanksi skorsing sesuai peraturan yang berlaku.
Insiden ini kembali memicu kritik tajam dari publik dan warganet mengenai masih adanya praktik senioritas yang merusak nilai-nilai edukasi dan etika di perguruan tinggi. Unsri menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi seluruh prosedur perizinan kegiatan kemahasiswaan dan meningkatkan pendampingan kepada setiap organisasi mahasiswa agar kejadian serupa tidak terulang.