Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman saat Pengenalan Kampus
Unsri bentuk tim investigasi melibatkan Satgas PPKPT usai viral video mahasiswa baru disuruh berciuman oleh senior. Himateta dibekukan, 15 mahasiswa diperiksa.
Palembang, JClarity – Universitas Sriwijaya (Unsri), Sumatera Selatan, secara resmi membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas dugaan perpeloncoan yang melibatkan perintah saling berciuman kepada mahasiswa baru (Maba) dalam sebuah kegiatan pengenalan kampus yang diselenggarakan oleh salah satu organisasi mahasiswa.
Peristiwa yang terjadi di Kampus Indralaya, Ogan Ilir, pada Sabtu, 20 September 2025, ini menjadi sorotan publik setelah video aksi tersebut viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, mahasiswa baru terlihat dipasangkan dan disuruh untuk saling mencium kening oleh senior mereka.
Sekretaris Unsri, Alfitri, mengonfirmasi bahwa pihak universitas telah mengambil langkah tegas, termasuk melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unsri dalam proses penyelidikan. Hingga saat ini, sebanyak 15 mahasiswa senior telah diperiksa oleh tim investigasi untuk dimintai keterangan.
“Saat ini sedang dalam proses investigasi dengan melibatkan Satgas PPKPT Universitas Sriwijaya,” ujar Alfitri dalam konferensi pers, Selasa (23/9/2025). Ia juga menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan melanggar Surat Edaran (SE) Rektor tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB).
Sebagai respons cepat terhadap insiden yang diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (Himateta) tersebut, Unsri telah membekukan organisasi kemahasiswaan tersebut selama satu tahun ke depan. Pembekuan ini juga didasari adanya pelanggaran berat lainnya dalam bidang organisasi.
Unsri memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti bersalah, yang berkisar dari teguran, pembinaan, hingga skorsing akademik, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kampus juga berkomitmen untuk mengevaluasi seluruh prosedur perizinan kegiatan kemahasiswaan dan meningkatkan pendampingan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.