Pendidikan

**Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman Saat Pengenalan Kampus**

Unsri membentuk tim investigasi, termasuk Satgas PPKPT, usai video maba disuruh berciuman oleh senior viral. HIMATETA dibekukan setahun. Kampus janji sanksi tegas.

Palembang, 23 November 2025 · Sunday, 23 November 2025 10:00 WITA · Dibaca: 34
**Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman Saat Pengenalan Kampus**

PALEMBANG, JClarity – Universitas Sriwijaya (Unsri) secara resmi membentuk tim investigasi guna mengusut tuntas insiden viral yang menunjukkan sejumlah mahasiswa baru (maba) diduga dipaksa untuk saling berciuman oleh mahasiswa senior saat kegiatan pengenalan kampus non-resmi yang berlangsung pada September 2025 lalu. Kasus ini mencuat setelah video berdurasi singkat yang merekam aksi tersebut beredar luas di media sosial dan memicu kecaman publik atas dugaan praktik perpeloncoan dan pelecehan di lingkungan akademik.

Sekretaris Unsri, Prof. Alfitri, mengonfirmasi bahwa pihak universitas telah mengambil langkah tegas, termasuk melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unsri dalam proses penyelidikan. Kegiatan kontroversial tersebut diketahui diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (HIMATETA) di Kampus Indralaya, Ogan Ilir, pada Sabtu, 20 September 2025, dan dipastikan bukan bagian dari agenda resmi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unsri.

Sebagai respons awal, Unsri telah menjatuhkan sanksi pembekuan sementara terhadap HIMATETA selama satu tahun ke depan. Selain itu, Pimpinan Fakultas Pertanian Unsri dan Satgas PPKPT telah memanggil dan memeriksa 15 mahasiswa senior yang terlibat, termasuk Ketua dan Wakil Ketua Himpunan, Ketua Angkatan 2023, serta panitia pelaksana kegiatan. Dalam pemeriksaan, salah satu penggerak kegiatan, MD Wirandra, mengakui bahwa ide permainan "saling cium" tersebut muncul secara spontan bersama seorang alumni dan merupakan keteledoran yang tidak dipikirkan dampaknya.

Pihak kampus menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, perpeloncoan, perundungan, maupun pelecehan seksual tidak dapat ditoleransi, sesuai dengan Surat Edaran Rektor tentang Ketentuan Pelaksanaan PKKMB. Unsri berkomitmen untuk memberikan sanksi yang proporsional dan tegas, mulai dari teguran, pembinaan, hingga skorsing akademik, bagi mahasiswa yang terbukti melanggar aturan dan melakukan perundungan. Kasus ini juga mendorong Unsri untuk mengevaluasi prosedur perizinan dan meningkatkan pendampingan kepada seluruh organisasi mahasiswa (Ormawa) untuk memastikan kegiatan kemahasiswaan berlandaskan nilai-nilai edukasi, etika, kesetaraan, dan tanggung jawab.

Login IG