Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman saat Pengenalan Kampus.
Unsri membentuk tim investigasi dan Satgas PPKPT usai video maba disuruh berciuman oleh senior saat ospek viral. Himateta dibekukan setahun. Sanksi berat menanti pelaku.
Palembang, JClarity – Universitas Sriwijaya (Unsri) secara sigap membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas insiden viral di media sosial yang menunjukkan dugaan perpeloncoan terhadap mahasiswa baru (maba) berupa perintah untuk saling berciuman atau mencium kening saat kegiatan pengenalan kampus. Tindakan tegas ini diambil setelah video kegiatan yang diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (Himateta) tersebut menuai kecaman luas dari masyarakat dan civitas akademika.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 20 September 2025, di Kampus Indralaya, Ogan Ilir, ini melibatkan sejumlah mahasiswa baru dari Program Studi Teknologi Pertanian Fakultas Pertanian. Video yang beredar memperlihatkan maba diminta untuk saling mencium, baik sesama jenis maupun berpasangan, di bawah instruksi dan sorakan tawa dari mahasiswa senior.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Unsri, Prof. Alfitri, mengonfirmasi bahwa pihak universitas telah memulai proses investigasi secara menyeluruh dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unsri. Langkah ini bertujuan untuk mengumpulkan fakta, mengklarifikasi insiden tersebut, serta menentukan sanksi yang sesuai bagi para pelaku.
Sebagai langkah awal dan sanksi organisasi, Pimpinan Fakultas Pertanian telah memutuskan untuk membekukan aktivitas Himateta selama satu tahun ke depan. Keputusan ini diambil karena adanya pelanggaran berat dalam pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan yang bertentangan dengan nilai-nilai edukasi dan etika kampus.
Lebih lanjut, universitas telah memanggil dan memeriksa 15 orang mahasiswa senior yang diduga terlibat langsung dalam kegiatan tersebut, termasuk Ketua dan Wakil Ketua Himateta, Ketua Angkatan 2023, serta panitia pelaksana. Pihak kampus memastikan akan menjatuhkan sanksi akademik yang tegas, mulai dari teguran, pembinaan, hingga skorsing, jika terbukti terjadi pelanggaran, kekerasan, atau perpeloncoan.
Kepala Kantor Humas dan Protokol Unsri, Nurly Meilinda, juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan mahasiswa harus mengacu pada Surat Edaran (SE) Rektor tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2025/2026, yang secara tegas melarang keras segala bentuk tindak kekerasan, perpeloncoan, perundungan, dan pelecehan seksual. Unsri berkomitmen untuk menciptakan lingkungan edukasi yang sehat, bebas dari kekerasan, dan menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika.