Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman saat Pengenalan Kampus
Unsri membentuk tim investigasi dan membekukan HIMATETA usai viralnya video mahasiswa baru disuruh berciuman oleh senior saat pengenalan kampus.
PALEMBANG, JClarity – Universitas Sriwijaya (Unsri) secara resmi membentuk tim investigasi guna mengusut tuntas dugaan perpeloncoan yang melibatkan mahasiswa baru (Maba) yang viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi dalam sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh salah satu organisasi mahasiswa, di mana Maba diduga disuruh untuk saling berciuman di depan umum. Pihak kampus menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan dan perpeloncoan di lingkungan akademik.
Video berdurasi singkat yang menyebar luas menunjukkan sejumlah mahasiswa baru dari Program Studi Teknologi Pertanian, Fakultas Pertanian, Kampus Indralaya, Ogan Ilir, diminta oleh senior untuk melakukan aksi saling cium kening dengan sesama rekan mereka. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Sabtu, 20 September 2025, dan memicu kecaman keras dari publik yang menilai praktik tersebut sebagai bentuk pelecehan dan kekerasan tidak pantas.
Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Unsri, Alfitri, dalam keterangan pers pada 23 September 2025, mengonfirmasi bahwa universitas telah membentuk Tim Investigasi dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unsri. Langkah ini diambil untuk menelusuri secara mendalam motif dan keterlibatan semua pihak, termasuk panitia pelaksana dari Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (HIMATETA).
Sebagai sanksi awal, pihak universitas telah membekukan kegiatan HIMATETA selama satu tahun ke depan. Keputusan ini didasarkan pada temuan pelanggaran berat dalam bidang organisasi, terlepas dari kasus perpeloncoan terbaru. Sementara itu, sekitar 15 mahasiswa yang terlibat, baik sebagai pelaku senior maupun saksi, telah dipanggil dan menjalani proses pemeriksaan oleh tim investigasi.
Pimpinan Unsri juga memastikan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan kepada mahasiswa yang terbukti melanggar aturan, mulai dari teguran, pembinaan, hingga skorsing (pemberhentian sementara) akademik. Langkah-langkah ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Unsri untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari tindak kekerasan, perpeloncoan, perundungan, pelecehan seksual, dan intoleransi, sejalan dengan Surat Edaran Rektor tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB).