Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman saat Pengenalan Kampus
Unsri meluncurkan investigasi mendalam terkait dugaan perintah ciuman antara mahasiswa baru dalam kegiatan pengenalan kampus. Rektorat mengambil sikap tegas.
PALEMBANG, JClarity – Universitas Sriwijaya (Unsri) secara resmi telah meluncurkan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran etik serius dalam kegiatan pengenalan kampus bagi mahasiswa baru (Maba) tahun ajaran 2025/2026. Skandal ini mencuat ke publik setelah beredarnya informasi dan bukti visual di media sosial yang mengindikasikan adanya perintah tidak pantas, yakni instruksi bagi sejumlah mahasiswa baru untuk berciuman, yang diduga merupakan bagian dari sanksi atau 'hukuman' dalam sesi orientasi.
Dugaan tindakan asusila yang terjadi dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PK2MB) di salah satu fakultas ini telah menimbulkan kegaduhan di kalangan civitas akademika dan memicu kecaman luas dari masyarakat. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsri (sebut saja WR III), dalam konferensi pers, menegaskan bahwa pihak universitas mengambil sikap tegas dan tidak akan menoleransi segala bentuk kegiatan yang melanggar norma kesusilaan, etika, dan hukum.
“Kami telah membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur dari Rektorat, Dekanat, Satuan Pengawas Internal (SPI), dan Dewan Kehormatan Etik. Tim saat ini tengah bekerja keras mengumpulkan keterangan dari semua pihak yang terlibat, termasuk panitia pelaksana dari mahasiswa senior, dosen pendamping, serta para mahasiswa baru yang menjadi korban atau saksi,” ujar juru bicara Unsri, menambahkan bahwa penyelidikan ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu.
Pihak Rektorat menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, sanksi berat akan dijatuhkan sesuai dengan Peraturan Rektor yang berlaku. Sanksi yang mungkin diberikan bervariasi, mulai dari peringatan keras, skorsing akademik, hingga pemecatan dari status kemahasiswaan bagi mahasiswa senior yang menjadi dalang insiden. Selain itu, keterlibatan dosen atau tenaga kependidikan dalam pembiaran atau perintah langsung akan diproses melalui mekanisme kepegawaian yang berlaku.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap kegiatan orientasi mahasiswa baru di perguruan tinggi seluruh Indonesia, yang kerap diwarnai dengan praktik perpeloncoan dan kekerasan terselubung. Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), diminta untuk turun tangan melakukan evaluasi total terhadap standar pelaksanaan kegiatan PK2MB guna memastikan lingkungan kampus yang edukatif dan aman bagi mahasiswa baru.
Unsri berkomitmen untuk memublikasikan hasil investigasi ini secara transparan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi. Pihak universitas juga tengah menyiapkan pedoman baru yang lebih humanis dan fokus pada pengembangan karakter serta pengenalan nilai-nilai akademik sebagai fondasi untuk pelaksanaan orientasi di masa mendatang.