Pendidikan

Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman saat Pengenalan Kampus

Unsri secara resmi menginvestigasi viralnya video mahasiswa baru disuruh berciuman saat PK2MB. Rektorat memastikan sanksi berat akan menanti mahasiswa senior yang terlibat.

Palembang, Sumatera Selatan · Sunday, 16 November 2025 20:00 WITA · Dibaca: 53
Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman saat Pengenalan Kampus

Palembang, Sumatera Selatan, JClarity – Universitas Sriwijaya (Unsri) secara resmi mengambil tindakan tegas dengan membentuk tim investigasi khusus menyusul beredarnya video yang menampilkan dugaan penyimpangan serius selama kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PK2MB). Insiden kontroversial yang melibatkan instruksi tidak pantas, termasuk adegan yang diindikasikan sebagai permintaan berciuman, telah memicu keresahan publik dan mencoreng nama baik institusi pendidikan tersebut.

Video yang menjadi viral di berbagai platform media sosial tersebut menunjukkan sejumlah mahasiswa baru (maba) yang tampak dipaksa oleh senior mereka untuk melakukan tindakan di luar batas kepatutan sebagai bagian dari 'hukuman' atau 'ice breaking'. Pihak Rektorat Unsri, melalui keterangan resminya, menyatakan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa tindakan tersebut sepenuhnya bertentangan dengan Pedoman Umum PK2MB yang mengedepankan nilai-nilai edukasi, etika, dan anti-kekerasan.

“Rektorat telah menerima laporan mengenai kegiatan yang tidak etis dan langsung membentuk tim ad-hoc untuk menyelidiki seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur panitia senior maupun koordinator lapangan,” ujar seorang perwakilan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsri. “Kami tidak akan menoleransi segala bentuk perpeloncoan, kekerasan, apalagi tindakan asusila. Proses investigasi ini akan dilakukan secara transparan dan secepat mungkin.”

Hasil dari investigasi ini akan menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada mahasiswa senior yang terbukti melanggar kode etik dan peraturan universitas. Sanksi yang mungkin diterapkan sangat berat, mulai dari skorsing akademik selama periode tertentu, hingga pemecatan atau *Drop Out* (DO) dari status kemahasiswaan. Tindakan tegas ini merupakan komitmen Unsri untuk memastikan lingkungan kampus bebas dari praktik *bullying* dan kekerasan seksual, sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pihak Unsri juga mengimbau kepada seluruh mahasiswa baru untuk berani melapor kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) universitas atau langsung ke Rektorat jika menemukan atau menjadi korban tindakan yang merendahkan martabat selama kegiatan orientasi atau kegiatan kampus lainnya.

Login IG