Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman saat Pengenalan Kampus
Unsri membentuk tim investigasi usai video maba disuruh berciuman oleh senior viral. 15 mahasiswa senior diperiksa, HIMATETA dibekukan setahun. Kampus tegaskan larangan perpeloncoan.
Palembang, JClarity – Universitas Sriwijaya (Unsri) secara serius menanggapi video viral yang memperlihatkan sejumlah mahasiswa baru (maba) dipaksa untuk saling mencium kening oleh kakak tingkat mereka dalam sebuah kegiatan pengenalan kampus yang diduga berbau perpeloncoan. Pihak kampus, melalui tim investigasi, tengah menelusuri insiden yang mencoreng nama baik institusi pendidikan tersebut.
Peristiwa yang terjadi sekitar tanggal 20 September 2025 di lingkungan kampus Unsri, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, tersebut menjadi perhatian publik setelah videonya tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman, terlihat maba dikumpulkan dan disuruh duduk berpasangan, baik sesama laki-laki maupun perempuan, untuk kemudian diminta saling mencium kening teman pasangannya. Aksi ini menuai kecaman keras karena dinilai sebagai bentuk perundungan dan pelecehan.
Sekretaris Universitas Sriwijaya, Prof. Aidil Fitri, dalam keterangannya menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah bagian dari kegiatan resmi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unsri. Kampus berkomitmen untuk tidak menoleransi segala bentuk kekerasan, perpeloncoan, perundungan, hingga pelecehan seksual di lingkungan akademik.
Sebagai langkah awal, pihak universitas telah memanggil dan memeriksa setidaknya 15 mahasiswa senior dari Program Studi Teknologi Pertanian yang diduga menjadi inisiator kegiatan. Selain itu, Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (HIMATETA), yang mengorganisasi acara di luar PKKMB tersebut, telah dijatuhi sanksi pembekuan sementara selama satu tahun.
Prof. Aidil menambahkan bahwa proses klarifikasi dan investigasi masih terus berjalan, berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk mengambil keputusan yang bijak. Pihak kampus tidak segan menjatuhkan sanksi akademik yang berat, termasuk skorsing, kepada para pelaku jika terbukti melakukan pelanggaran serius. Kasus ini sekaligus menjadi momentum bagi Unsri untuk mengevaluasi dan memperketat prosedur perizinan serta pendampingan bagi seluruh kegiatan kemahasiswaan.