Pendidikan

Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman saat Pengenalan Kampus

Unsri bentuk tim investigasi melibatkan Satgas PPKPT usai viral video mahasiswa baru disuruh saling cium saat orientasi kampus. Himateta dibekukan 1 tahun.

Palembang · Sunday, 09 November 2025 23:00 WITA · Dibaca: 14
Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman saat Pengenalan Kampus

Palembang, JClarity – Universitas Sriwijaya (Unsri) telah mengambil tindakan tegas dengan membentuk tim investigasi usai beredarnya video viral yang memperlihatkan sejumlah mahasiswa baru (Maba) diduga dipaksa untuk saling berciuman oleh senior mereka dalam kegiatan pengenalan kampus. Insiden yang memicu keresahan publik dan dugaan perpeloncoan ini terjadi di lingkungan Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (Himateta) Fakultas Pertanian Unsri.

Peristiwa yang terekam dalam video dan menjadi perbincangan hangat di media sosial tersebut terjadi pada Sabtu, 20 September 2025, di Kampus Unsri Indralaya, Ogan Ilir. Dalam rekaman itu, mahasiswa baru terlihat duduk berpasangan dan diperintahkan oleh kakak tingkat untuk melakukan aksi saling cium kening. Pihak kampus memastikan bahwa kegiatan tersebut bukan bagian dari agenda resmi Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Unsri, melainkan inisiatif otonom yang diselenggarakan oleh organisasi mahasiswa.

Sekretaris Unsri, Prof. Alfitri, dalam keterangan resminya pada Selasa, 23 September 2025, mengonfirmasi bahwa pihak universitas telah menindaklanjuti kasus ini dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unsri. "Saat ini sedang dalam proses investigasi dengan melibatkan Satgas PPKPT Universitas Sriwijaya," ujar Prof. Alfitri. Sebanyak kurang lebih 15 mahasiswa senior dan pelaksana kegiatan telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan untuk mengklarifikasi insiden tersebut.

Sebagai langkah awal dan sanksi organisasi, pihak universitas telah memutuskan untuk membekukan sementara kegiatan Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (Himateta) selama satu tahun ke depan. Pembekuan ini didasarkan pada pelanggaran berat dalam bidang organisasi, terlepas dari kasus perpeloncoan yang tengah diselidiki. Unsri juga menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk kekerasan, perpeloncoan, perundungan, hingga pelecehan seksual di lingkungan kampus, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Rektor tentang Ketentuan Pelaksanaan PKKMB.

Jika hasil investigasi Satgas PPKPT membuktikan adanya pelanggaran, terutama yang mengarah pada tindak kekerasan atau pelecehan, Unsri memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Sanksi yang mungkin diberikan mencakup teguran, pembinaan, hingga skorsing akademik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihak universitas juga berencana mengevaluasi total seluruh prosedur perizinan dan pendampingan bagi organisasi mahasiswa, serta meningkatkan edukasi untuk memastikan seluruh kegiatan mahasiswa mengacu pada nilai-nilai edukasi, etika, kesetaraan, dan tanggung jawab.

Login IG