Pendidikan

Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman saat Pengenalan Kampus.

Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) resmi membentuk tim investigasi khusus untuk mendalami dugaan pelecehan mahasiswa baru disuruh berciuman saat PK2MB. Sanksi terberat menanti pelaku.

Palembang · Wednesday, 05 November 2025 07:00 WITA · Dibaca: 54
Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman saat Pengenalan Kampus.

Palembang, JClarity – Universitas Sriwijaya (Unsri) secara resmi meluncurkan investigasi menyeluruh terkait dugaan tindakan perundungan dan pelecehan yang terjadi selama kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PK2MB). Investigasi ini berpusat pada laporan mengenai mahasiswa baru yang diduga dipaksa untuk melakukan tindakan tidak senonoh, termasuk perintah berciuman, oleh panitia atau senior saat masa pengenalan kampus.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsri, dalam keterangan resminya, membenarkan bahwa Rektorat telah membentuk tim investigasi khusus yang melibatkan unsur Dekan, dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perundungan, apalagi yang menjurus pada pelecehan seksual atau tindakan imoral. Kami sedang mengumpulkan bukti kuat, termasuk rekaman visual dan kesaksian dari para korban maupun terduga pelaku,” tegasnya.

Dugaan insiden ini dilaporkan terjadi pada sesi penutupan atau sesi luar ruangan dari kegiatan pengenalan kampus yang diselenggarakan oleh salah satu organisasi mahasiswa di lingkungan kampus Unsri pada akhir pekan lalu. Meskipun rincian spesifik masih dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan, informasi dan potongan cerita terkait tindakan tersebut telah beredar luas di media sosial, memicu reaksi keras dan desakan dari publik serta komunitas alumni agar pihak kampus bertindak tegas.

Unsri menegaskan bahwa jika terbukti benar, para senior atau panitia yang terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan tindakan tersebut akan dikenakan sanksi akademik dan disiplin terberat. Sanksi ini dapat mencakup skorsing (non-aktif kuliah) hingga pemecatan sebagai mahasiswa, sesuai dengan Peraturan Rektor dan undang-undang yang berlaku terkait pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Pihak universitas juga mengingatkan bahwa seluruh kegiatan pengenalan kampus wajib mengikuti pedoman PK2MB yang menekankan aspek edukatif, etika, dan bebas dari segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal. Saat ini, Rektorat tengah berfokus pada perlindungan dan pendampingan psikologis bagi mahasiswa baru yang menjadi korban. Hasil akhir dari investigasi ini diharapkan dapat diumumkan ke publik dalam waktu maksimal satu minggu ke depan, sekaligus menjadi evaluasi total terhadap pelaksanaan seluruh kegiatan kemahasiswaan di lingkungan Unsri.

Login IG