Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman saat Pengenalan Kampus
Unsri bentuk tim investigasi internal menyusul dugaan mahasiswa baru dipaksa berciuman saat pengenalan kampus oleh senior HIMATETA. Himpunan telah dibekukan.
PALEMBANG, JClarity – Universitas Sriwijaya (Unsri) tengah menjadi pusat perhatian publik setelah sebuah video yang merekam dugaan praktik perpeloncoan terhadap mahasiswa baru (Maba) beredar viral di media sosial. Video tersebut menampilkan sejumlah Maba yang dipaksa oleh mahasiswa senior untuk melakukan adegan tidak senonoh, yakni saling mencium kening, dalam sebuah kegiatan di lingkungan kampus.
Insiden yang terjadi pada sekitar 20 September 2025 itu dilaporkan berlangsung dalam kegiatan 'praklining' (pembersihan area) yang diselenggarakan secara otonom oleh Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (HIMATETA), Fakultas Pertanian, dan bukan merupakan bagian dari agenda resmi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unsri. Peristiwa ini memicu kecaman keras, sebab para senior terdengar menertawakan aksi tersebut dan instruksi tersebut dinilai melanggar etika dan norma kesusilaan di lingkungan akademik.
Menanggapi polemik tersebut, pihak Rektorat Unsri telah bergerak cepat dengan membentuk tim investigasi internal, termasuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), untuk mengusut tuntas kasus dugaan perundungan ini. Pihak kampus telah memanggil Ketua dan Wakil Ketua HIMATETA serta para mahasiswa senior yang terlibat untuk dimintai keterangan.
Sebagai sanksi pendahuluan, Unsri telah memutuskan untuk membekukan kegiatan HIMATETA selama satu tahun ke depan. Meskipun para senior yang terlibat telah meminta maaf dan berdalih bahwa aksi saling cium itu adalah ide yang didapat dari alumni dan diklaim tidak ada unsur paksaan, pihak universitas tetap menegaskan sikap anti-kekerasan dan pelecehan.
Pihak Sekretaris Unsri menyatakan bahwa universitas tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan atau tindakan asusila. Apabila hasil investigasi Satgas PPKPT membuktikan adanya pelanggaran berat, para pelaku terancam sanksi disiplin mulai dari teguran, pembinaan, skorsing, hingga sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (DO), sesuai dengan peraturan rektorat yang berlaku. Unsri mengimbau Maba untuk berani melapor jika mengalami perlakuan tidak pantas dan menjamin proses investigasi akan berjalan transparan hingga tuntas.