Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman saat Pengenalan Kampus
Universitas Sriwijaya (Unsri) membentuk tim investigasi dan membekukan HIMATETA usai video mahasiswa baru dipaksa ciuman oleh senior saat pengenalan kampus viral.
PALEMBANG, JClarity – Universitas Sriwijaya (Unsri) mengambil langkah tegas dengan membentuk tim investigasi guna mengusut tuntas insiden viral mahasiswa baru (maba) yang diduga dipaksa melakukan aksi berciuman oleh senior mereka dalam kegiatan pengenalan kampus. Tindakan yang dianggap sebagai bentuk perpeloncoan dan pelanggaran etika ini terjadi di luar agenda resmi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
Video rekaman insiden tersebut, yang beredar luas di media sosial sejak Senin, 22 September 2025, menunjukkan puluhan mahasiswa baru dikumpulkan dan diminta untuk saling mencium kening teman mereka secara berpasangan, baik laki-laki dengan laki-laki maupun perempuan dengan perempuan. Kejadian ini diketahui berlangsung di Kampus Unsri Indralaya, Ogan Ilir, pada Sabtu, 20 September 2025, dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (HIMATETA) Fakultas Pertanian.
Menanggapi polemik yang mencoreng nama baik institusi, pihak Rektorat Unsri, melalui Sekretaris Unsri Prof. Dr. Al Fitri, menegaskan bahwa peristiwa tersebut sama sekali tidak terkait dengan kegiatan PKKMB resmi, melainkan merupakan kegiatan otonom Himpunan Mahasiswa. “Saat ini kami sedang dalam proses investigasi dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Sriwijaya,” ujar Al Fitri.
Sebagai langkah awal, pihak kampus telah memanggil dan memeriksa sekitar 15 mahasiswa senior yang diduga terlibat dalam aksi pemaksaan tersebut. Lebih lanjut, Unsri juga telah menjatuhkan sanksi pembekuan sementara terhadap aktivitas HIMATETA selama satu tahun ke depan. Sanksi tegas akan menanti para pelaku jika terbukti melakukan pelanggaran berat yang mengarah pada penyimpangan seksual atau perundungan. “Jika terbukti, sanksi terberat bisa berupa pemecatan (dikeluarkan) dari kampus,” tegasnya, seraya menekankan komitmen Unsri untuk menciptakan lingkungan edukasi yang sehat dan bebas dari kekerasan.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri turut merespons serius kasus ini dengan membuka layanan hotline pengaduan dan menyiapkan tim konseling bagi para mahasiswa baru yang menjadi korban untuk mendata dan memberikan pemulihan psikis. Pihak BEM mendesak rektorat untuk memastikan perlindungan dan tindakan nyata agar kasus serupa tidak terulang. Kasus ini menjadi evaluasi menyeluruh bagi Unsri untuk memperketat prosedur perizinan dan meningkatkan pendampingan etika terhadap seluruh organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus.