Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman saat Pengenalan Kampus
Universitas Sriwijaya (Unsri) membentuk tim investigasi terkait video viral mahasiswa baru dipaksa berciuman saat PKKMB. Sanksi teguran hingga skorsing menanti pelaku.
PALEMBANG, JClarity – Universitas Sriwijaya (Unsri) secara resmi membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti beredarnya video viral yang menunjukkan sejumlah mahasiswa baru (Maba) dipaksa melakukan aksi saling cium kening saat kegiatan orientasi kampus. Tindakan tegas ini diambil menyusul kecaman publik atas insiden yang dianggap sebagai bentuk pelecehan dan perpeloncoan yang melanggar etika kampus.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu, 20 September 2025, dalam rangkaian kegiatan pasca-Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (Himateta) Unsri. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terdengar suara senior yang memerintahkan Maba untuk mencium kening teman di sebelahnya. Para senior yang terlibat kemudian muncul ke publik dan menyampaikan permintaan maaf, mengklaim bahwa ide kegiatan tersebut berasal dari alumni.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Unsri, Prof. Alfitri, mengonfirmasi bahwa pihak kampus telah membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan seksual dan perundungan ini. Hingga saat ini, sebanyak 15 mahasiswa senior yang diduga terlibat dalam aksi perpeloncoan tersebut telah dipanggil dan diperiksa oleh tim. Unsri juga menegaskan bahwa investigasi akan dilakukan bersama dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsri.
Sebagai langkah awal, Unsri telah membekukan sementara Himpunan Mahasiswa Pertanian (Himateta) selama satu tahun ke depan atas insiden tersebut. Universitas memastikan akan memberikan sanksi yang jelas dan tegas, mulai dari teguran, skorsing, hingga sanksi akademik yang lebih berat jika terbukti terjadi pelanggaran berat. Pihak kampus juga berjanji akan mengevaluasi seluruh prosedur perizinan dan meningkatkan pendampingan kegiatan mahasiswa untuk mencegah terulangnya pelanggaran etika di masa mendatang.