Unsri Investigasi Mahasiswa Baru Disuruh Berciuman saat Pengenalan Kampus
Unsri membentuk tim investigasi usai video mahasiswa baru dipaksa senior berciuman saat PKKMB viral. Organisasi mahasiswa pembina dibekukan.
Palembang, JClarity – Universitas Sriwijaya (Unsri) mengambil tindakan tegas dengan membentuk tim investigasi terkait viralnya video yang memperlihatkan dugaan perpeloncoan dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Dalam video tersebut, puluhan mahasiswa baru (Maba) diduga dipaksa oleh senior untuk saling mencium kening atau pipi dengan sesama teman, sebuah tindakan yang memicu kecaman keras dari publik dan dinilai mengarah pada penyimpangan etika dan seksual.
Peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan tinggi ini dilaporkan terjadi di lingkungan kampus Unsri Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dalam rangkaian kegiatan pasca-PKKMB. Video berdurasi singkat yang beredar luas di media sosial sejak Senin (22/9/2025) menampilkan momen para maba dikumpulkan di lapangan dan dipaksa berpasangan untuk melakukan aksi ciuman. Pihak kampus segera merespons kehebohan ini dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan memanggil para mahasiswa senior yang terlibat sebagai panitia dan penanggung jawab acara.
Rektorat Unsri menyatakan bahwa kegiatan tersebut berada di luar batas kewajaran dan tidak sesuai dengan nilai-nilai edukasi, etika, dan tanggung jawab yang dijunjung tinggi universitas. Pihak kampus telah membekukan kepengurusan organisasi mahasiswa (Ormawa) yang menjadi inisiator kegiatan dan menegaskan bahwa perintah ciuman kening tersebut merupakan hal yang baru dan tidak terpantau oleh pembina kemahasiswaan di tingkat fakultas.
"Tim Satgas diminta untuk menginvestigasi lanjutan terkait pelaksanaan kegiatan yang dilakukan di hari itu," ujar perwakilan Unsri, menegaskan komitmen mereka untuk mengusut tuntas kasus ini. Sanksi tegas, termasuk sanksi akademik hingga pembekuan organisasi secara permanen, telah disiapkan jika hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran berat terhadap kode etik dan peraturan kampus. Tindakan ini juga sejalan dengan desakan dari berbagai pihak, termasuk Komisi X DPR RI, yang meminta pelaku diberi sanksi tegas.
Kasus ini menjadi momentum bagi Unsri untuk mengevaluasi secara menyeluruh prosedur perizinan kegiatan kemahasiswaan. Pihak universitas berencana meningkatkan pendampingan kepada setiap organisasi mahasiswa dan akan memunculkan sistem pembinaan yang lebih ketat, memastikan seluruh kegiatan mengacu pada nilai-nilai kesetaraan, etika, dan edukasi, demi mencegah terulangnya insiden perpeloncoan yang merugikan.