Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 Dimulai Serentak: Bukan Penentu Kelulusan Sekolah, Melainkan Dasar Seleksi PTN.
TKA 2025 resmi dimulai serentak. Kemendikdasmen tegaskan TKA hanya dasar seleksi PTN (terutama SNBP), bukan penentu kelulusan sekolah. Simak detail dan fungsinya.
JAKARTA, JClarity – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 untuk jenjang SMA/SMK/MA kelas 12 telah resmi dimulai secara serentak, berlangsung dalam beberapa gelombang sepanjang awal November 2025. Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), kembali menegaskan bahwa hasil TKA sama sekali tidak menjadi penentu kelulusan siswa dari satuan pendidikan masing-masing. Sebaliknya, asesmen terstandar ini difokuskan sebagai alat ukur objektif dan dasar utama bagi seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khususnya melalui jalur prestasi.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa TKA hadir sebagai pelengkap dalam sistem penilaian pendidikan nasional dan bukan pengganti Ujian Nasional (UN) yang sempat menjadi syarat wajib kelulusan di masa lalu. “TKA bersifat opsional, tidak wajib, dan tidak akan menjadi sebuah penilaian standar kelulusan,” tegas Toni. Kelulusan siswa sepenuhnya berada di tangan sekolah melalui mekanisme ujian sekolah, penilaian guru, dan portofolio, sesuai dengan semangat otonomi pendidikan.
Nilai strategis TKA 2025 terletak pada perannya dalam penerimaan mahasiswa baru. Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) menjadi indikator prestasi yang kredibel untuk seleksi ke jenjang pendidikan lebih tinggi, terutama dalam menunjang Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Penggunaan hasil TKA ini bertujuan untuk memvalidasi nilai rapor siswa, menciptakan objektivitas dan keadilan dalam perbandingan capaian akademik antarsekolah.
Untuk jenjang SMA/SMK/MA kelas 12, TKA menguji kemampuan akademik terstandar yang mencakup mata pelajaran inti seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris, ditambah dengan dua mata pelajaran pilihan yang relevan dengan program studi di PTN. Pendekatan soal TKA didesain untuk menguji kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS), berfokus pada penalaran, logika, dan pemecahan masalah, alih-alih penguasaan materi melalui hafalan semata.
Dengan pelaksanaan TKA yang telah berlangsung serentak sejak 1 November, Kemendikdasmen berharap seluruh siswa dapat memanfaatkan momentum ini sebagai bukti kemampuan akademik individual yang terstandar secara nasional. Bagi calon mahasiswa, hasil TKA adalah kunci kompetitif yang penting untuk membuka gerbang menuju pendidikan tinggi favorit melalui jalur non-tes.