Teror Bom Ancam Sekolah Internasional, Negara Didesak Jamin Keamanan Dunia Pendidikan
Ancaman bom teror siber menargetkan tiga sekolah internasional di Jakarta dan Tangsel, menuntut tebusan kripto. DPR mendesak negara jamin keamanan dunia pendidikan dan buat SOP.
JAKARTA, JClarity – Gelombang ancaman teror bom yang menyasar setidaknya tiga sekolah internasional di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan (Tangsel) baru-baru ini telah menimbulkan keresahan luas, sekaligus memicu desakan keras kepada negara untuk menjamin keamanan dunia pendidikan secara menyeluruh.
Ancaman teror tersebut menimpa Jakarta Nanyang School di Pagedangan, Mentari Intercultural School di Bintaro, dan North Jakarta Intercultural School (NJIS) di Kelapa Gading. Pesan ancaman yang beredar pada Rabu (8/10) tersebut dikirim melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, menggunakan nomor telepon berkode negara luar, yaitu Nigeria (+234), dan secara eksplisit menuntut uang tebusan senilai US$30.000 atau hampir Rp500 juta yang diminta ditransfer melalui akun kripto tertentu.
Menanggapi laporan tersebut, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tangsel dan Polres Metro Jakarta Utara bergerak cepat mengerahkan tim penjinak bom (Jibom) Detasemen Gegana Polda Metro Jaya untuk melakukan penyisiran intensif di seluruh area sekolah. Hasilnya, pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ditemukan satu pun bahan peledak atau perangkat bom di lokasi-lokasi yang diancam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, memastikan bahwa situasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya saat ini aman terkendali dan masyarakat, khususnya orang tua dan siswa, dapat beraktivitas seperti biasa. Meski demikian, tim penyidik gabungan, termasuk Tim Siber, masih terus melacak pelaku. Dugaan sementara, ancaman teror ini merupakan modus pemerasan siber yang dilakukan oleh pihak yang teridentifikasi berasal dari luar negeri.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI turut menyuarakan keprihatinan mendalam dan mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku teror. Desakan ini disertai tuntutan agar Pemerintah dan kepolisian menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan sekolah yang terhubung langsung dengan aparat keamanan setempat. Langkah ini dianggap mutlak diperlukan untuk memastikan sekolah tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh pelajar dan pelaku pendidikan.
“Sekolah harus menjadi ruang aman bagi para pelajar dari ancaman kekerasan termasuk teror bom. Standar keamanan sekolah ini mutlak diperlukan untuk memastikan sekolah tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua,” ujar salah satu legislator. Selain itu, pihak kepolisian juga telah meningkatkan penjagaan, baik terbuka maupun tertutup, di enam sekolah internasional di Jakarta Utara sebagai langkah antisipasi dan pemberian rasa aman.