Keuangan

Temukan Banyak Ketidaksesuaian Data SPT, Bos Ditjen Pajak Panggil Para Crazy Rich

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto panggil para 'crazy rich' atau HWI usai temukan banyak data SPT yang tidak sesuai dengan data pembanding lengkap milik DJP. Langkah ini untuk kejar target penerimaan pajak 2025.

JAKARTA · Friday, 12 December 2025 17:00 WITA · Dibaca: 31
Temukan Banyak Ketidaksesuaian Data SPT, Bos Ditjen Pajak Panggil Para Crazy Rich

JAKARTA, JClarity – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengambil langkah tegas dengan memanggil sejumlah Wajib Pajak kategori High Wealth Individual (HWI) atau yang dikenal sebagai 'crazy rich' untuk menjalani sesi konsultasi dan klarifikasi kepatuhan pajak. Pemanggilan ini dilakukan setelah otoritas pajak menemukan banyak ketidaksesuaian antara laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mereka dengan data pembanding yang kini dimiliki oleh DJP.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mengkomunikasikan data-data yang selama ini mungkin belum sepenuhnya dilaporkan oleh para wajib pajak kaya tersebut. Bimo menyebut bahwa DJP kini mengantongi beragam sumber data yang jauh lebih lengkap dibandingkan sebelumnya, termasuk data beneficial owner (pemilik manfaat akhir), kepemilikan aset, dan informasi transaksi keuangan.

“Kebetulan hari ini juga saya melakukan pemanggilan untuk konsultasi kepada high wealth individuals. Kami punya data-data yang selama ini mungkin tidak pernah terkomunikasikan dengan baik,” ujar Bimo Wijayanto dalam sebuah acara yang digelar Pusdiklat Pajak pada Kamis (11/12/2025).

Menurut Bimo, sebagian wajib pajak mungkin merasa bahwa otoritas pajak tidak memiliki akses terhadap data kekayaan dan penghasilan mereka, sehingga mereka cenderung tidak memasukkan seluruhnya ke dalam laporan SPT. Fenomena ini, kata Bimo, menciptakan sebuah ‘paradoks fiskal’ di mana kelompok berpenghasilan tinggi memiliki kemampuan ekonomi yang sangat besar, namun pelaporan pajaknya tidak selalu mencerminkan kondisi kekayaan sebenarnya.

Langkah proaktif DJP ini juga disebut sebagai upaya keras untuk mengejar target penerimaan pajak tahun 2025. Hingga akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak dilaporkan baru mencapai sekitar 70,2% dari target outlook, menempatkan otoritas pajak dalam 'alarm merah' untuk mengoptimalkan setoran negara dari berbagai sektor, termasuk dari kelompok HWI. Selain pemanggilan HWI, DJP juga mengambil kebijakan internal ketat seperti larangan cuti bagi pegawai di akhir tahun untuk fokus mengamankan penerimaan.

Bimo menekankan bahwa kebijakan fiskal seharusnya berfungsi sebagai penyeimbang (balancer) untuk meminimalisasi ketimpangan sosial dan penghasilan. Dengan data yang lebih akurat, DJP berharap kepatuhan wajib pajak, terutama dari kelompok super kaya, dapat meningkat dan berkontribusi secara proporsional terhadap penerimaan negara.

Login IG