Temuan Dua Spesies Anggrek Baru di Raja Ampat, Peneliti BRIN Khawatirkan Ancaman Pengambilan Liar
BRIN temukan dua spesies anggrek baru di Raja Ampat: Dendrobium rajasianum & Bulbophyllum ampatense. Peneliti khawatir ancaman pengambilan liar dan konservasi mendesak.
Jakarta, JClarity – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru-baru ini mengumumkan temuan signifikan dua spesies anggrek baru di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang secara substansial memperkaya daftar flora endemik Indonesia. Namun, kegembiraan atas penemuan ilmiah ini dibayangi kekhawatiran serius dari para peneliti terkait ancaman pengambilan liar yang dapat mengancam kelangsungan hidup spesies langka tersebut.
Peneliti botani dari Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN, Dr. Destario Metusala, mengidentifikasi anggrek-anggrek baru tersebut sebagai *Dendrobium rajasianum* dan *Bulbophyllum ampatense*. Kedua spesies unik ini ditemukan dalam ekspedisi konservasi di hutan dataran rendah di Pulau Waigeo, salah satu pulau terbesar di kepulauan Raja Ampat. Temuan ini telah dipublikasikan dalam jurnal ilmiah internasional bereputasi, menyoroti keanekaragaman hayati yang belum sepenuhnya terungkap di wilayah tersebut.
“Walaupun temuan ini adalah bukti nyata kekayaan biodiversitas Raja Ampat yang luar biasa, ancaman nyata dari kolektor liar dan perdagangan ilegal harus segera diatasi,” ujar Dr. Metusala dalam konferensi pers virtual. Ia menjelaskan bahwa keunikan morfologi dan keindahan anggrek endemik seringkali mendorong harga jual yang sangat tinggi di pasar gelap internasional, menjadikannya target utama praktik ilegal yang merusak habitat alami.
Kawasan Raja Ampat, yang dikenal secara global sebagai pusat keanekaragaman hayati laut, juga menyimpan harta karun flora yang rentan. Praktik pengambilan anggrek secara ilegal tidak hanya mengurangi populasi di alam liar hingga ambang kepunahan lokal tetapi juga merusak ekosistem hutan sekitarnya. Anggrek endemik, terutama yang baru ditemukan, seringkali memiliki tingkat reproduksi alami yang rendah dan sangat spesifik pada mikroklimat habitatnya.
Untuk merespons kekhawatiran ini, BRIN mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera meningkatkan patroli pengawasan dan edukasi kepada masyarakat setempat mengenai status flora yang dilindungi. Kerjasama terpadu antara peneliti, pemerintah, dan komunitas adat dianggap sebagai kunci strategis untuk memastikan bahwa *Dendrobium rajasianum* dan *Bulbophyllum ampatense* dapat bertahan dan terus menjadi bagian integral dari warisan alam Raja Ampat di masa depan.