Tegas, Menkeu Purbaya Tetap Akan Menarik Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Jika Serapan Minim.
Menkeu Purbaya tegaskan Kemenkeu tetap akan tarik anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak terserap optimal hingga akhir Oktober 2025 demi disiplin fiskal.
JAKARTA, JClarity – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan komitmennya untuk menerapkan disiplin fiskal yang ketat terhadap program prioritas nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menkeu Purbaya menyatakan tidak akan ragu menarik kembali anggaran yang belum terserap secara optimal jika hingga batas waktu yang ditentukan realisasi program ini masih minim. Pernyataan tegas ini muncul di tengah polemik mengenai kecepatan serapan anggaran MBG.
Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan evaluasi secara menyeluruh hingga akhir Oktober 2025. "Kami akan melihat sampai akhir Oktober, kalau anggarannya enggak nyerap, ya kita akan potong juga," ujar Purbaya di Jakarta, Minggu (5/10/2025), menekankan pentingnya efisiensi di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan investasi produktif negara. Program MBG sendiri merupakan inisiatif utama pemerintahan baru dengan alokasi anggaran mencapai Rp71 triliun dalam APBN 2025.
Sikap tegas Menkeu Purbaya ini merupakan respons terhadap imbauan dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang sebelumnya meminta Kemenkeu untuk tidak terburu-buru melakukan penarikan dana MBG. Luhut berpendapat bahwa serapan anggaran program tersebut sudah menunjukkan perbaikan signifikan dan mulai memberikan dampak ekonomi riil di tingkat masyarakat.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, melaporkan bahwa serapan dana MBG telah mencapai Rp21,46 triliun hingga awal Oktober 2025. Dana yang disalurkan ini, menurut para analis, memiliki potensi besar sebagai stimulus ekonomi jangka pendek dan menggerakkan usaha kecil menengah (UKM) di sektor pangan, menjadikannya investasi jangka panjang dalam Sumber Daya Manusia (SDM) sekaligus pendorong ekonomi daerah.
Meskipun demikian, Purbaya tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian fiskal. Perbedaan pandangan ini mencerminkan dilema klasik dalam kebijakan fiskal Indonesia: menyeimbangkan antara upaya pengendalian defisit anggaran dengan dorongan pertumbuhan melalui belanja negara. Dengan batas waktu akhir Oktober yang semakin mendekat, Badan Gizi Nasional sebagai pelaksana utama program dituntut untuk segera mempercepat tata kelola dan model bisnis pelaksanaan MBG di lapangan agar seluruh anggaran dapat terserap secara optimal dan target penerima manfaat dapat tercapai.