Suku Bunga BI Bertahan, Kredit Perbankan Diprediksi Melesat 15 Persen Akhir Tahun
BI mempertahankan BI-Rate di 4,75% untuk stabilisasi, namun pasar memprediksi kredit perbankan akan melesat hingga 15% akhir tahun didorong kredit produktif dan KLM.
JAKARTA, JClarity – Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk mempertahankan Suku Bunga Acuan (BI-Rate) pada level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) terakhir pada 21-22 Oktober 2025. Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mempertahankan inflasi yang terkendali. Meskipun suku bunga kebijakan dipertahankan, pasar optimistis bahwa penyaluran kredit perbankan nasional berpotensi melonjak hingga 15% pada akhir tahun, jauh di atas target resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa penahanan BI-Rate ini merupakan langkah kehati-hatian di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, terutama terkait kebijakan suku bunga The Federal Reserve AS (The Fed) dan dinamika geopolitik. Kebijakan moneter tetap diarahkan untuk memastikan inflasi 2025 dan 2026 berada dalam kisaran sasaran 2,5% ± 1%, sembari memanfaatkan ruang pelonggaran kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Proyeksi lonjakan kredit hingga 15% ini mencerminkan ekspektasi tinggi terhadap akselerasi permintaan domestik pada kuartal IV. Meskipun target OJK yang lebih konservatif berada di kisaran 9-11% untuk tahun 2024, data menunjukkan tren pertumbuhan kredit yang solid, bahkan sempat mencapai 13,09% secara tahunan (yoy) pada April 2024. Optimisme 15% ini terutama didorong oleh sektor-sektor produktif dan momentum musiman akhir tahun yang kuat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, sebelumnya telah menyoroti bahwa pertumbuhan kredit masih berlanjut di tengah ketidakpastian global, didukung oleh permodalan perbankan yang kuat. Analis menilai, pendorong utama dari pertumbuhan ini adalah kredit modal kerja dan kredit investasi, sejalan dengan berlanjutnya proyek pembangunan infrastruktur pemerintah dan upaya penguatan likuiditas perbankan oleh BI melalui kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Insentif KLM ini sengaja diperkuat untuk mendorong perbankan mempercepat transmisi penurunan suku bunga kredit/pembiayaan baru.
Dengan kebijakan moneter yang stabil dan dukungan makroprudensial yang akomodatif, perbankan diharapkan dapat menyalurkan kredit secara lebih agresif tanpa mengorbankan kualitas aset. Peningkatan rasio kredit bermasalah (NPL) yang terus membaik, tercatat turun menjadi 2,21% pada September 2024, turut memperkuat keyakinan bahwa target pertumbuhan kredit yang solid ini dapat dicapai dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global.