Keuangan

Suku Bunga BI Bertahan di 6,25%, Rupiah Menguat Tipis di Tengah Bayang-bayang Kenaikan Harga Energi Global

BI mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di 6,25% untuk menjaga stabilitas Rupiah dan kendali inflasi. Rupiah menguat tipis di tengah risiko kenaikan harga energi global.

JAKARTA · Wednesday, 03 December 2025 17:00 WITA · Dibaca: 25
Suku Bunga BI Bertahan di 6,25%, Rupiah Menguat Tipis di Tengah Bayang-bayang Kenaikan Harga Energi Global

JAKARTA, JClarity – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan, BI-Rate, di level 6,25%. Keputusan ini diambil sebagai langkah pre-emptive dan forward looking guna memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dan memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5% ± 1%, meskipun bayang-bayang kenaikan harga energi global terus membayangi perekonomian domestik.

Pengumuman mempertahankan BI-Rate pada level 6,25%, bersamaan dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50% dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00%, disambut positif oleh pasar. Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) terpantau menguat tipis, didorong oleh masuknya aliran modal asing ke pasar domestik, khususnya melalui instrumen investasi portofolio seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa fokus utama kebijakan moneter saat ini adalah stabilitas nilai tukar. Penguatan Rupiah dianggap vital karena secara langsung dapat meredam risiko inflasi yang diimpor (imported inflation), terutama dari kenaikan harga komoditas global. Rupiah yang stabil juga meningkatkan daya tarik imbal hasil investasi Indonesia dibandingkan negara lain.

Namun, optimisme penguatan Rupiah tipis ini tertahan oleh dinamika harga komoditas energi dunia. Pada awal Desember ini, harga minyak mentah acuan global seperti Brent dan West Texas Intermediate (WTI) menunjukkan tren stabil cenderung menguat, dengan Brent berada di kisaran US$62 hingga US$63 per barel. Kenaikan ini dipicu oleh keputusan Organisasi Negara Pengekspor Minyak dan sekutunya (OPEC+) yang sepakat menahan peningkatan produksi hingga kuartal pertama tahun depan, serta meningkatnya ketegangan geopolitik di beberapa kawasan penghasil minyak utama.

Bagi Indonesia, sebagai salah satu negara net importer minyak, kenaikan harga energi global menimbulkan risiko fiskal dan moneter yang signifikan. Analisis menunjukkan, jika harga minyak terus merangkak naik, beban subsidi energi yang ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan membengkak, dan biaya logistik serta transportasi domestik akan meningkat, yang pada gilirannya dapat memicu tekanan inflasi umum.

Oleh karena itu, kebijakan BI mempertahankan suku bunga di 6,25% dipandang sebagai langkah mitigasi yang hati-hati. Selain intervensi di pasar valuta asing, BI memperkuat koordinasi dengan Pemerintah (TPIP dan TPID) untuk memastikan pengendalian inflasi pangan dan energi tetap menjadi prioritas, guna melindungi daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global yang berkelanjutan.

Login IG