Pendidikan

Siswa SMP Terjerat Pinjol gegara Judol, Bolos karena Berutang ke Teman-teman.

Alasan Siswa SMP di Jakarta bolos sekolah gegara terjerat Pinjol karena kalah Judi Online (Judol). Kasus ini menyoroti darurat utang dan kenakalan digital remaja.

Jakarta · Sunday, 26 October 2025 19:00 WITA · Dibaca: 55
Siswa SMP Terjerat Pinjol gegara Judol, Bolos karena Berutang ke Teman-teman.

Jakarta, JClarity – Sebuah kasus mengkhawatirkan kembali mencuat, menyoroti darurat pengawasan digital dan kenakalan remaja di Indonesia. Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan Jakarta, yang diidentifikasi berinisial A (14), ditemukan terjerat utang pinjaman online (pinjol) ilegal setelah tergiur dengan praktik judi online (judol). Kondisi ini mengakibatkan A sering membolos sekolah karena tekanan utang, termasuk kepada sejumlah teman-teman sekelasnya.

Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah mencurigai peningkatan absensi A yang tidak wajar selama dua bulan terakhir. Setelah didesak, A mengakui bahwa ia mulai mengenal judol melalui iklan yang muncul di media sosial. Kekalahan beruntun dalam permainan tersebut mendorongnya untuk mencari jalan pintas finansial, yang berujung pada pengajuan pinjaman melalui aplikasi pinjol ilegal dengan bunga mencekik.

"Kami sangat prihatin. Ini bukan lagi sekadar masalah disiplin, melainkan indikasi bahwa anak-anak kita semakin rentan terhadap jebakan digital berbahaya. Total utang A, dari pinjol dan teman-temannya, diperkirakan mencapai angka jutaan rupiah, jumlah yang tidak kecil untuk siswa seusianya," ujar Kepala Sekolah tempat A menuntut ilmu, yang meminta identitasnya dirahasiakan, dalam konferensi pers terbatas, Kamis (25/10/2025).

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa kasus ini merupakan puncak gunung es dari paparan judol dan pinjol ilegal yang menargetkan usia di bawah umur. Pihak KPAI mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk lebih agresif memblokir situs dan aplikasi terkait. Selain itu, peran pengawasan orang tua di rumah dinilai krusial untuk mencegah akses awal anak terhadap konten-konten berbahaya tersebut.

Saat ini, pihak sekolah telah memanggil orang tua A dan melibatkan konselor untuk penanganan psikologis. Meskipun demikian, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) setempat juga telah mengambil langkah proaktif dengan menelusuri potensi sindikat judol dan pinjol ilegal yang menyasar pelajar di wilayah tersebut, menegaskan komitmen untuk memutuskan mata rantai kejahatan siber yang merusak masa depan generasi muda. Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan mengenai perlunya edukasi literasi keuangan dan bahaya judi sejak dini.

Login IG