Semua Bank Himbara Sudah Menaikkan Bunga Deposito Valas USD Menjadi 4%
Semua Bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, BTN) kompak menaikkan bunga deposito USD menjadi 4% efektif 5 November 2025. Strategi ini untuk tarik dana valas & perkuat likuiditas.
JAKARTA, JClarity – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) telah secara kompak menaikkan suku bunga deposito valuta asing (valas) dalam denominasi Dolar Amerika Serikat (USD) menjadi 4% per tahun. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 5 November 2025, menandai langkah strategis perbankan pelat merah dalam memperkuat likuiditas valas domestik.
Kenaikan suku bunga deposito USD ini berlaku seragam, yakni 4% per tahun, untuk berbagai tenor mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan. Skema suku bunga baru tersebut juga diterapkan pada semua tingkatan nominal deposito, mulai dari di bawah USD 100 ribu hingga lebih dari USD 10 juta.
Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan strategi perseroan untuk memberikan nilai tambah yang lebih atraktif bagi nasabah, khususnya yang selama ini cenderung menempatkan dana valasnya di luar negeri. “Fokus kami adalah memberikan imbal hasil yang kompetitif agar dana valas dapat lebih banyak terserap di dalam negeri,” ujar Putrama.
Senada, Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, menyatakan kebijakan tersebut tidak hanya memberikan alternatif diversifikasi portofolio bagi investor domestik dan asing, tetapi juga mempertegas posisi BRI sebagai bank dengan fundamental kuat dan likuiditas stabil. Kenaikan bunga deposito valas ini diharapkan dapat menjadi daya tarik baru bagi investor ritel maupun institusi, baik di dalam negeri maupun global.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menyebut kebijakan ini sejalan dengan arahan strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan daya saing industri perbankan nasional. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan produk valas tetap kompetitif dan memperkuat kondisi likuiditas perbankan.
Analis perbankan melihat langkah kolektif Himbara ini sebagai upaya proaktif untuk mempertahankan Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam bentuk valas agar tidak terjadi capital outflow atau berpindah ke bank lain, terutama bank-bank di luar negeri seperti Singapura, di tengah dinamika pasar global dan potensi tekanan terhadap likuiditas valas.
Meskipun demikian, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan biaya dana atau cost of fund bagi perbankan, yang oleh ekonom diperingatkan dapat menekan Net Interest Margin (NIM). Namun, dampak terhadap kinerja keseluruhan bank Himbara dinilai relatif terbatas karena porsi deposito valas masih kecil dibandingkan DPK dalam rupiah.
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan menaikkan suku bunga deposito valas menjadi 4% sepenuhnya merupakan keputusan bisnis bank Himbara dan bukan instruksi dari pemerintah. Ia menekankan bahwa pemerintah mendukung mekanisme pasar dan tidak pernah meminta Danantara (pemegang saham BUMN) atau bank untuk menaikkan suku bunga deposito secara langsung.