Satgas Judi Online Pamerkan Taring: Ribuan Konten Ilegal Diblokir, Aliran Dana Miliar Rupiah Diusut Tuntas
Satgas Judi Online dilaporkan memblokir ribuan situs dan konten ilegal serta mengusut tuntas aliran dana miliaran rupiah. Upaya ini makin intensif.
Jakarta, JClarity – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online terus menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aktivitas ilegal yang merusak tatanan sosial dan ekonomi di Tanah Air. Dalam langkah terbarunya yang intensif, Satgas dilaporkan telah memblokir ribuan akses konten dan situs web yang teridentifikasi menyelenggarakan praktik judi daring dalam beberapa pekan terakhir, menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk membersihkan ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), yang merupakan salah satu anggota kunci dalam Satgas, menegaskan bahwa upaya pemblokiran ini adalah bagian integral dari strategi menyeluruh pemerintah. Data mutakhir yang dirilis menunjukkan peningkatan signifikan pada kecepatan identifikasi dan pemutusan akses konten ilegal, mencerminkan koordinasi yang makin solid di antara kementerian dan lembaga terkait dalam memerangi sindikat yang kian licik.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memainkan peran kunci dalam memutus rantai pasokan keuangan dari sindikat judi online. Kepala PPATK, dalam laporan terbarunya, menyebutkan bahwa pihaknya terus mendalami dan melacak aliran dana yang mencapai angka fantastis, bahkan melibatkan ratusan ribu transaksi mencurigakan yang tersebar di berbagai rekening bank dan dompet digital. Penelusuran ini tidak hanya berfokus pada operator besar, namun juga pada promotor dan para penerima manfaat pasif (endorser) yang membantu penyebaran praktik haram ini.
Ketua Harian Satgas Pemberantasan Judi Online menekankan bahwa strategi penanganan judi online kini tidak lagi hanya defensif, melainkan juga ofensif. Selain tindakan pemblokiran dan pengusutan transaksi, edukasi publik terus digalakkan, terutama di kalangan remaja dan masyarakat rentan, untuk menanamkan kesadaran akan bahaya dan kerugian dari judi daring. Lebih lanjut, langkah hukum pidana disiapkan untuk memberikan efek jera maksimal bagi para pelaku, termasuk potensi hukuman pidana penjara dan denda yang besar.
Pemerintah berharap dengan adanya langkah-langkah komprehensif ini, ruang gerak sindikat judi online dapat semakin terbatas. Satgas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif melaporkan temuan situs atau aktivitas mencurigakan sebagai wujud dukungan kolektif dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan produktif bagi bangsa.