Pendidikan

**Ribuan Guru PPPK di 7 Kabupaten Jateng Terima SK, Kemendikbudristek Desak Percepatan NIP**

Ribuan guru PPPK di 7 kabupaten Jawa Tengah resmi terima SK pengangkatan. Kemendikbudristek mendesak Pemda dan BKN percepat penerbitan NIP guru formasi 2023.

Semarang · Friday, 10 October 2025 06:00 WITA · Dibaca: 28
**Ribuan Guru PPPK di 7 Kabupaten Jateng Terima SK, Kemendikbudristek Desak Percepatan NIP**

SEMARANG, JClarity – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga pendidik di Jawa Tengah menunjukkan kemajuan signifikan. Ribuan guru honorer yang dinyatakan lolos seleksi kini telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di tujuh kabupaten, menandai dimulainya babak baru dalam status kepegawaian mereka.

Penyerahan SK pengangkatan PPPK Guru Formasi 2023 ini dilaporkan berlangsung secara bertahap di berbagai wilayah, meliputi Kabupaten Cilacap, Banyumas, Brebes, Tegal, Kebumen, Banjarnegara, dan Purbalingga. Secara kolektif, diperkirakan lebih dari 3.500 guru honorer di tujuh wilayah tersebut telah merampungkan prosesi seremonial penerimaan SK yang dilakukan oleh Kepala Daerah masing-masing.

Merespons percepatan distribusi SK ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan apresiasi sekaligus desakan keras kepada pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera menuntaskan proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi para guru tersebut. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, yang diwakili oleh pejabat terkait, menegaskan pentingnya akselerasi NIP agar hak-hak kepegawaian guru dapat segera terpenuhi.

“Penerbitan SK adalah langkah formal awal. Namun, hak penuh dan status kepegawaian seorang PPPK baru benar-benar aktif setelah NIP diterbitkan dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dikeluarkan,” ujar sumber internal di Kemendikbudristek. Pihaknya menekankan bahwa keterlambatan NIP akan berdampak langsung pada molornya pembayaran gaji dan tunjangan yang semestinya diterima oleh para guru.

Dalam keterangan persnya, Kemendikbudristek secara spesifik meminta Pemda melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar proaktif berkoordinasi dengan BKN, terutama dalam hal pemenuhan kelengkapan dokumen yang sering menjadi kendala utama dalam proses penetapan NIP. Komitmen pemerintah pusat adalah memastikan tidak ada lagi penundaan berkepanjangan bagi guru honorer yang telah berjuang dan lulus dalam seleksi PPPK.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemda di tujuh kabupaten terkait menyatakan kesiapan mereka untuk menindaklanjuti instruksi percepatan NIP ini. Diharapkan dalam beberapa pekan ke depan, seluruh guru PPPK yang telah menerima SK dapat segera menerima penetapan NIP dan memulai tugas secara resmi dengan status baru mereka, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengatasi kekurangan tenaga pendidik berkualitas di daerah.

Login IG