Pendidikan

Ratusan Guru Difabel Ikuti Uji Kompetensi PPG Kemenag: Wajah Baru Pendidikan Inklusif Indonesia 2025

Ratusan guru difabel ikuti Uji Kompetensi PPG Kemenag Angkatan III 2025, menegaskan komitmen pemerintah pada pendidikan inklusif dan kesetaraan hak.

Jakarta · Sunday, 19 October 2025 21:00 WITA · Dibaca: 56
Ratusan Guru Difabel Ikuti Uji Kompetensi PPG Kemenag: Wajah Baru Pendidikan Inklusif Indonesia 2025

Jakarta, JClarity – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mencatat sejarah baru dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif dengan keikutsertaan ratusan guru difabel dalam Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2025. Perhelatan ini, yang diselenggarakan secara daring dan serentak pada Minggu (19/10/2025), menjadi penegas komitmen Kemenag untuk mewujudkan kesetaraan dan profesionalisme pendidik tanpa memandang keterbatasan fisik.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), Amien Suyitno, menegaskan bahwa kebijakan afirmasi ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk membangun sistem pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesetaraan hak. Ia menyebut, inklusivitas bukan sekadar konsep, melainkan amanat moral dan spiritual yang wajib diwujudkan dalam setiap kebijakan pendidikan. “Pendidikan adalah hak setiap insan, tanpa terkecuali. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun guru yang tertinggal hanya karena keterbatasan fisik,” ujar Suyitno di Jakarta.

Perhatian khusus bagi peserta difabel diwujudkan melalui pendampingan teknis dan moral selama proses ujian berlangsung. Direktur Pendidikan Agama Islam sekaligus Panitia Nasional PPG Kemenag, M. Munir, menjelaskan bahwa kehadiran pendamping tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari sistem dukungan psikologis. “Semua guru, termasuk yang difabel, berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh sertifikat pendidik profesional,” kata Munir saat memantau pelaksanaan UP secara daring.

Partisipasi ratusan guru difabel dalam UP PPG Daljab 2025 ini sekaligus merefleksikan prioritas yang tercantum dalam Petunjuk Teknis (Juknis) PPG Kemenag 2025, yang menempatkan guru penyandang disabilitas sebagai kelompok prioritas peserta. Komitmen ini selaras dengan upaya Kemenag yang terus mempercepat transformasi pendidikan inklusif, termasuk melalui peninjauan ulang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Madrasah.

Total, Ujian Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) Angkatan III ini diikuti oleh lebih dari 102 ribu peserta. Guru yang berhasil lulus UP dan Uji Kinerja (UKin) berhak mendapatkan sertifikat pendidik, yang menjadi instrumen strategis untuk peningkatan profesionalisme sekaligus kesejahteraan melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG). Langkah Kemenag ini memperkuat wajah baru pendidikan inklusif Indonesia, menunjukkan bahwa kompetensi dan dedikasi adalah kriteria utama dalam membentuk garda terdepan pendidikan bangsa.

Login IG