Keuangan

Purbaya Ungkap Pemda Paling Banyak Simpan Dana Triliunan di Bank Total Rp 234 T

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dana Pemda yang mengendap di bank mencapai Rp 234 T akibat lambatnya serapan APBD hingga kuartal III-2025. Prioritas percepatan belanja modal.

Jakarta · Tuesday, 21 October 2025 10:00 WITA · Dibaca: 59
Purbaya Ungkap Pemda Paling Banyak Simpan Dana Triliunan di Bank Total Rp 234 T

JAKARTA, JClarity – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa total dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan telah mencapai angka fantastis, yakni Rp 234 triliun hingga kuartal III tahun 2025. Kenaikan simpanan triliunan rupiah ini disoroti Purbaya sebagai akibat dari lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), meskipun penyaluran anggaran dari pemerintah pusat berjalan cepat.

Pernyataan tersebut disampaikan Menkeu Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, pada Senin (20/10/2025). Ia menegaskan bahwa isu utama bukan terletak pada ketersediaan dana, melainkan pada kecepatan eksekusi program dan belanja daerah. "Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," ujar Purbaya.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa realisasi belanja APBD hingga September 2025 baru mencapai Rp 712,8 triliun, atau setara 51,3% dari total pagu Rp 1.389 triliun. Angka penyerapan ini tercatat lebih rendah 13,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang mengindikasikan perlambatan perputaran ekonomi di daerah.

Purbaya secara khusus menyoroti penurunan drastis pada belanja modal, yang merupakan pos anggaran paling berdampak langsung pada pembangunan dan penciptaan lapangan kerja. Belanja modal tercatat hanya Rp 58,2 triliun, mengalami penurunan lebih dari 31% dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, belanja barang dan jasa juga turun 10,5%, dan belanja lainnya anjlok 27,5%.

Menghadapi situasi ini, Menkeu Purbaya mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim pengelola keuangan daerah untuk mengelola dana secara bijak. Ia menyarankan agar dana yang disimpan di bank hanya secukupnya dan tidak dibiarkan mengendap terlalu lama. "Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat," tegasnya. Ia juga menambahkan pentingnya menjaga tata kelola dan integritas untuk mempertahankan kepercayaan publik dan investor.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya turut membeberkan daftar 15 Pemerintah Daerah yang memiliki simpanan dana tertinggi di perbankan. Meskipun tidak merinci seluruhnya, ia menyebut bahwa dana yang mengendap tersebut perlu segera dioptimalkan untuk kegiatan pembangunan dan pelayanan publik. Ia juga meminta Kemendagri menelusuri selisih data sebesar Rp 18 triliun antara catatan kas daerah dengan laporan Bank Indonesia (BI).

Login IG