Purbaya Ungkap Dana Pemda Rp 234 T Menganggur di Bank, Jakarta Tertinggi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap dana Pemda Rp 234 T menganggur di bank per September 2025, tertinggi dalam 5 tahun. Jakarta paling banyak simpan uang.
JAKARTA, JClarity – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali melontarkan sorotan tajam terhadap fenomena masifnya dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang menganggur di perbankan. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025, total dana daerah yang tidak terserap dan mengendap di bank tercatat mencapai angka fantastis, yakni Rp 234 triliun. Angka ini merupakan kalkulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025 dan menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Pernyataan tersebut disampaikan Menkeu Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Senin (20/10/2025). Ia menegaskan bahwa besarnya simpanan menganggur ini bukan disebabkan oleh kekurangan anggaran, melainkan lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," ujar Purbaya.
Lebih lanjut, Menkeu Purbaya memaparkan data 15 daerah dengan simpanan uang tertinggi, di mana Provinsi Jakarta menempati peringkat pertama. Ibu Kota tercatat memiliki saldo simpanan tertinggi dengan angka mencapai Rp 14,6 triliun. Daerah lain yang disorot memiliki simpanan tinggi termasuk Jawa Timur dan Kota Banjar Baru.
Di sisi lain, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah berupaya maksimal untuk menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) dengan cepat. Realisasi transfer anggaran dari pusat ke daerah sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai Rp 644,9 triliun, meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Angka ini semakin menguatkan argumen bahwa dana untuk pembangunan sudah tersedia.
Menyikapi kondisi ini, Menkeu Purbaya memberikan pesan tegas kepada seluruh kepala daerah. Ia mendesak agar dana yang sudah dialokasikan tersebut segera digunakan untuk program pembangunan yang produktif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. "Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat," tegas Purbaya, mengingatkan bahwa tujuan APBD adalah menggerakkan ekonomi, bukan untuk menabung.