Keuangan

Purbaya Ultimatum OJK: Tangani Goreng Saham atau Insentif ke Investor Ritel Tertunda

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ultimatum OJK berantas 'saham gorengan' dalam 6 bulan. Jika gagal, insentif fiskal seperti keringanan pajak untuk investor ritel tertunda.

Jakarta · Thursday, 04 December 2025 20:00 WITA · Dibaca: 25
Purbaya Ultimatum OJK: Tangani Goreng Saham atau Insentif ke Investor Ritel Tertunda

JAKARTA, JClarity – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan ultimatum tegas kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mendesak lembaga tersebut untuk segera memberantas praktik manipulasi harga saham, atau yang dikenal dengan 'saham gorengan', dalam kurun waktu enam bulan ke depan. Ultimatum ini terkait langsung dengan rencana pemberian insentif fiskal bagi investor ritel yang kini nasibnya dipertaruhkan.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah siap mengucurkan insentif fiskal, termasuk keringanan pajak dan berbagai dukungan lainnya, untuk memperluas partisipasi publik di pasar modal. Namun, ia menekankan bahwa pemberian insentif tersebut hanya akan direalisasikan setelah OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan tindakan hukum yang konkret dan sanksi yang jelas terhadap para pelaku 'goreng saham'.

“Seperti saya janji ke Pak Mahendra (Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar), kalau bisa bereskan goreng-gorengan itu, nanti kan investor ritel terlindungi. Saya akan kasih tambahan insentif, keringanan pajak dan lain-lain,” ujar Purbaya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (3/12/2025). “Tapi masuknya bukan ke pasar yang bisa menipu mereka.”

Menkeu memberikan batasan waktu enam bulan sebagai parameter penilaian keseriusan OJK. Jika dalam rentang waktu tersebut terdapat 'action yang clear', seperti penangkapan atau hukuman pidana yang dikenakan pada manipulator pasar, maka insentif bagi investor ritel akan segera digulirkan.

Purbaya khawatir jika insentif diberikan saat ini, pasar yang masih rawan manipulasi justru akan menjerumuskan investor ritel pemula ke dalam instrumen berisiko tinggi dan merugikan mereka. Menurutnya, praktik 'saham gorengan' telah berlangsung puluhan tahun tanpa penegakan hukum yang memadai dan hal ini mengancam ekosistem investasi yang sehat dan adil di Indonesia.

Kepala negara di sektor keuangan tersebut menekankan bahwa kunci dari strategi perluasan basis investor di pasar modal adalah kepastian hukum dan pasar yang bersih. Ia ingin memastikan investor, baik secara langsung maupun melalui reksa dana, dapat memperoleh keuntungan secara adil.

“Nanti dosa saya makin besar kalau gitu,” kelakarnya, merujuk pada risiko moral jika pemerintah mendorong partisipasi ritel di pasar yang tidak aman. Oleh karena itu, pembersihan pasar dari praktik manipulatif menjadi prasyarat utama sebelum pemerintah melanjutkan skema insentif fiskal tersebut.

Login IG