PIP November 2025 Cair! 18 Juta Siswa Dapat Bantuan Pendidikan hingga Rp1,8 Juta.
PIP Tahap III November 2025 telah cair! Sebanyak 18 juta siswa SD, SMP, SMA/SMK akan menerima bantuan pendidikan hingga Rp1,8 Juta dari Kemendikdasmen.
JAKARTA, JClarity – Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode November 2025 resmi dicairkan oleh pemerintah. Penyaluran bantuan ini menandai fase akhir penyaluran PIP Tahap III tahun anggaran 2025, yang menargetkan lebih dari 18 juta siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) di seluruh Indonesia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa pencairan ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menjamin akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin, sesuai dengan target total 18,59 juta pelajar tahun 2025. Bantuan tunai ini bertujuan utama untuk mencegah angka putus sekolah dan meringankan beban biaya pendidikan personal, seperti pembelian seragam, buku, alat tulis, hingga biaya transportasi.
Siswa penerima manfaat adalah mereka yang terdaftar sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Prioritas juga diberikan kepada anak yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam. Data penerima bantuan diperbarui secara berkala melalui basis data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan ketepatan sasaran.
Nominal bantuan yang dicairkan bervariasi, tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Siswa SD/sederajat menerima Rp450.000 per tahun, siswa SMP/sederajat menerima Rp750.000 per tahun. Sementara itu, untuk jenjang SMA/SMK/sederajat, bantuan yang disalurkan dapat mencapai hingga Rp1.800.000 per tahun, terutama untuk siswa yang menjalani tahun ajaran penuh (kelas X-XI) atau SMK program empat tahun.
Proses pencairan dana PIP November 2025 ini dilakukan melalui bank penyalur resmi, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk jenjang SD dan SMP, serta Bank Negara Indonesia (BNI) untuk jenjang SMA/SMK. Untuk wilayah Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Siswa yang namanya telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian atau telah menyelesaikan proses aktivasi rekening, khususnya bagi calon penerima baru, akan menerima dana tersebut secara langsung.
Para orang tua atau wali murid diimbau untuk segera memeriksa status penerima melalui laman resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/ dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kemendikdasmen menekankan pentingnya penggunaan dana ini secara bijak dan tepat guna untuk seluruh kebutuhan penunjang pendidikan siswa.