Pengguna QRIS Terus Bertambah Sampai Kalahkan Kartu Kredit
Pengguna QRIS di Indonesia telah melampaui 50 juta, mengalahkan pengguna kartu kredit. Akselerasi ini didorong adopsi UMKM dan perluasan LCT antarnegara.
JAKARTA, JClarity – Dominasi pembayaran digital di Indonesia semakin nyata setelah jumlah pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dilaporkan telah melampaui pengguna kartu kredit. Data terbaru menunjukkan akselerasi luar biasa pada sistem pembayaran berbasis kode respons cepat ini, menegaskan pergeseran perilaku konsumen menuju ekosistem ekonomi digital yang lebih inklusif dan efisien.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam sebuah forum investasi di Jakarta, Kamis (9/10/2025), mengungkapkan bahwa jumlah pengguna QRIS di Indonesia telah menembus angka 50 juta. “Pengguna QRIS terus meningkat dan jumlah penggunanya di Indonesia sudah lebih dari 50 juta. Jadi, ini sudah lebih tinggi dari pengguna kartu kredit,” ujar Airlangga. Capaian ini menjadi tonggak penting mengingat butuh waktu puluhan tahun bagi kartu kredit untuk mencapai jumlah pengguna yang signifikan, sementara QRIS, yang diluncurkan sejak 2019, hanya memerlukan waktu sekitar lima tahun untuk mencapai angka 50 juta pengguna.
Akselerasi ini juga tercermin dalam data Bank Indonesia (BI). Hingga Agustus 2025, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mencatat jumlah pengguna QRIS bahkan telah mencapai 57,6 juta, melampaui 136% dari target. Kinerja transaksional QRIS juga menunjukkan pertumbuhan yang impresif. Tercatat volume transaksi tumbuh tinggi sebesar 226,54% secara tahunan (yoy) pada Triwulan II-2024, dengan nilai transaksi mencapai Rp80,88 triliun pada Januari 2025.
Pertumbuhan masif ini tidak hanya didukung oleh konsumen, tetapi juga oleh adopsi pedagang yang luas. Hingga Agustus 2025, jumlah merchant atau pedagang yang menggunakan QRIS telah mencapai 40 juta, di mana 93% di antaranya didominasi oleh segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Karakteristik ini menunjukkan peran strategis QRIS sebagai fondasi digitalisasi UMKM dan pendorong inklusi keuangan.
Selain adopsi domestik, pemerintah juga terus mendorong implementasi QRIS antarnegara melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Saat ini, QRIS telah dapat digunakan di beberapa negara di kawasan ASEAN dan non-ASEAN seperti Malaysia, Thailand, Jepang, Tiongkok, dan Korea Selatan. Perluasan ini, termasuk penjajakan penggunaan di Uni Emirat Arab (UEA), bertujuan untuk mengurangi penggunaan mata uang asing dalam transaksi luar negeri, yang secara tidak langsung mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.