Pemprov Banten Ungkap Alasan Nonaktifkan Kepala SMA yang Tampar Siswa
Pemprov Banten nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, usai menampar siswa. Alasan utama: menjaga kondusivitas sekolah dan memfasilitasi pemeriksaan mendalam.
SERANG, JClarity – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitri, pasca insiden dugaan penamparan terhadap seorang siswa. Keputusan tegas ini diambil dengan alasan utama untuk menjaga kondusivitas lingkungan sekolah dan memfasilitasi proses pemeriksaan yang komprehensif atas insiden kekerasan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menegaskan bahwa penonaktifan sementara tersebut merupakan langkah untuk menjamin ketenangan di lingkungan sekolah. Menurutnya, tindakan ini penting mengingat situasi sempat memanas dan memicu ratusan siswa mogok belajar atau melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring.
“Sambil melakukan pendalaman, kita akan menonaktifkan sementara dulu guru yang bersangkutan supaya situasi kembali kondusif karena murid-murid SMAN 1 Cimarga sempat tidak masuk sekolah. Ini untuk menstabilkan kondisi,” ujar Deden di Serang, Rabu (15/10/2025). Ia juga menambahkan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan di dunia pendidikan dan akan ada sanksi jika terbukti ada pelanggaran hukum atau kedisiplinan.
Senada dengan Sekda, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah bahkan meminta penonaktifan dilakukan tanpa tawar-menawar. Dimyati menilai bahwa seorang Kepala Sekolah sebagai pimpinan unit seharusnya mampu menciptakan suasana yang nyaman, tenteram, damai, dan kondusif bagi peserta didik.
“Kalau ada kejadian begitu, kepala sekolah itu kan general manager di unit itu. Kalau tidak bisa membuat nyaman, tenteram, damai, dan kondusif berarti kepala sekolahnya tidak benar,” tegas Dimyati. Penonaktifan ini bertujuan agar pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dapat berjalan lebih mendalam dan komprehensif tanpa menimbulkan kegaduhan.
Kasus ini bermula pada Jumat (10/10/2025), ketika Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, diduga menampar seorang siswa kelas XII berinisial ILP (17) yang kedapatan merokok di area sekolah. Video insiden tersebut kemudian viral, memicu reaksi luas di masyarakat serta berujung pada laporan kepolisian. Gubernur Banten, Andra Soni, juga telah mengambil langkah cepat dengan mendukung keputusan penonaktifan sementara.
Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur disiplin aparatur, sekaligus memprioritaskan agar seluruh siswa SMAN 1 Cimarga dapat segera kembali melaksanakan KBM secara normal di sekolah.