Keuangan

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Loyo Gegara Revisi Kebijakan DHE SDA

Rupiah melemah hari ini (10/12/2025) akibat revisi kebijakan DHE SDA yang mewajibkan penempatan 100% devisa di Himbara, memicu sentimen negatif investor.

Jakarta · Wednesday, 10 December 2025 19:00 WITA · Dibaca: 36
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Loyo Gegara Revisi Kebijakan DHE SDA

Jakarta, JClarity – Nilai tukar (kurs) Rupiah ditutup melemah pada penutupan perdagangan hari ini, Rabu (10/12/2025), seiring respons kehati-hatian investor terhadap rencana revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang dinilai semakin ketat. Mata uang Garuda loyo di tengah kekhawatiran pasar akan sentimen kebijakan yang dianggap sebagai 'anti-pasar'.

Berdasarkan data pasar yang relevan, Rupiah bergerak melemah 16 poin atau 0,10 persen. Pada penutupan perdagangan, Rupiah berada di level Rp16.692 per dolar Amerika Serikat (AS), dibandingkan penutupan hari sebelumnya di Rp16.676 per dolar AS. Pelemahan ini terjadi meski ada sentimen positif dari perkiraan pasar terkait keputusan suku bunga The Fed.

Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menjelaskan bahwa kurs Rupiah dipengaruhi oleh respons investor atas revisi kebijakan DHE. Meskipun revisi tersebut dipandang memiliki potensi untuk mendukung penguatan mata uang lebih lanjut dalam jangka panjang, kekhawatiran akan pengetatan regulasi memicu sentimen negatif jangka pendek di pasar.

Rencana revisi, yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, memuat dua poin utama yang menjadi sorotan. Pertama, eksportir diwajibkan menempatkan 100% DHE SDA hanya di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), tidak lagi bebas di semua bank di sistem keuangan Indonesia. Kedua, batasan konversi DHE valuta asing (valas) ke Rupiah diturunkan menjadi maksimal 50%.

Analis melihat kebijakan ini sebagai upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penyerapan valas domestik. Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, membenarkan revisi tersebut bertujuan untuk memastikan DHE benar-benar efektif menambah suplai dolar domestik, menutup 'kebocoran', dan mempermudah pengawasan melalui konsentrasi di Himbara.

Namun, kebijakan yang diperkirakan berlaku mulai 1 Januari 2026 ini menimbulkan kekhawatiran. Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), David Sumual, menilai ketentuan ini berpotensi memunculkan persepsi negatif dari investor karena dianggap sebagai "anti-market policy" yang dapat mengarah pada pembatasan devisa yang ketat. Kekhawatiran ini juga berpotensi mengganggu likuiditas valas di bank-bank swasta nasional dan internasional.

Di sisi lain, Kepala Ekonom Bank Syariah Indonesia (BSI), Banjaran Surya Indrastomo, mengakui bahwa meskipun aturan ini lebih ketat, peningkatan retensi valas di dalam negeri secara keseluruhan akan terjadi. Hal ini pada gilirannya diperkirakan akan menstabilkan likuiditas valas domestik. Sementara itu, Bank Indonesia (BI) melalui Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebelumnya menyatakan bahwa aturan DHE SDA sebesar 100% (sebelum revisi kewajiban Himbara) sudah memberikan dampak positif, dengan pasokan dolar di pasar valas domestik terus membaik.

Login IG