Pendidikan

Miris, 16 Guru Honorer di Bengkulu Digaji Rp 12.000 Per Jam dari Urunan Wali Murid.

Kesejahteraan guru honorer kembali disorot. 16 pengajar di SMAN 12 Kaur Bengkulu hanya digaji Rp 12.000/jam yang dananya berasal dari urunan wali murid. DPRD desak perbaikan.

Bengkulu · Monday, 03 November 2025 01:00 WITA · Dibaca: 37
Miris, 16 Guru Honorer di Bengkulu Digaji Rp 12.000 Per Jam dari Urunan Wali Murid.

BENGKULU, JClarity – Ironi dalam dunia pendidikan Indonesia kembali terkuak. Sebanyak 16 guru honorer di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 12 Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, diketahui hanya menerima upah sebesar Rp 12.000 per jam mengajar, yang sumber pendanaannya berasal dari urunan sukarela atau patungan dari para wali murid.

Fakta memprihatinkan ini ditemukan oleh Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu saat melakukan kunjungan kerja ke sekolah tersebut pada akhir Oktober 2025. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menjelaskan bahwa penemuan ini berawal dari respons dewan terhadap aksi viral para siswa SMAN 12 Kaur di media sosial yang meminta Gubernur dan Presiden untuk membangun gedung sekolah mereka.

SMAN 12 Kaur, meskipun berstatus sekolah negeri, menghadapi masalah ganda yang mendalam. Selain persoalan gaji, sekolah ini diketahui belum memiliki gedung permanen sendiri dan selama tiga tahun terakhir terpaksa menumpang di tiga ruangan milik SMP Negeri 22 Nasal. Kondisi sekolah yang terletak di Desa Bukit Indah, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, ini semakin sulit dijangkau karena akses jalan yang rusak berat.

“Saat kami kunjungi, kami dapati ada 16 tenaga pendidik honorer yang gajinya hanya Rp 12.000 per jam. Uang gaji mereka didapat dari urunan para wali murid,” ujar Usin. Mekanisme penggajian yang mengandalkan donasi ini menyoroti minimnya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kesejahteraan tenaga honorer di sektor pendidikan, khususnya di daerah terpencil.

Dengan upah per jam yang sangat rendah, penghasilan bulanan guru honorer tersebut, bahkan dengan jam mengajar penuh, berada jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu, memunculkan tanda tanya besar tentang komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Kasus SMAN 12 Kaur ini pun telah memicu desakan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera merevisi anggaran dan memastikan alokasi dana yang memadai untuk gaji guru, serta mempercepat pembangunan fasilitas sekolah.

Secara umum, masalah kesejahteraan guru honorer di Bengkulu memang tengah menjadi sorotan. Sebelumnya, Gubernur Bengkulu dikabarkan telah menyetujui rencana kenaikan insentif bagi ribuan guru dan staf honorer, meskipun implementasinya baru akan dimulai pada tahun 2026. DPRD pun dituntut untuk memastikan agar janji kenaikan insentif tersebut segera terealisasi dan kasus serupa yang bergantung pada belas kasihan wali murid tidak terulang.

Login IG