Mengapa Bank Besar Justru Nekat Perbesar Cadangan Walau Tren Risiko Kredit Membaik?
Bank besar Indonesia memperbesar Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) meski NPL membaik. Ini adalah strategi prudent antisipasi ketidakpastian global dan mitigasi risiko.
Jakarta, JClarity – Di tengah kondisi rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) industri perbankan yang terjaga baik dan bahkan menunjukkan perbaikan, sejumlah bank besar di Indonesia justru mengambil langkah strategis yang terkesan kontradiktif: memperbesar Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) secara signifikan. Fenomena ini bukan merupakan tanda bahaya, melainkan cerminan dari prinsip kehati-hatian (prudence) yang kuat dan upaya mitigasi risiko jangka panjang di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa rasio NPL gross perbankan Indonesia berada di level yang sangat aman, jauh di bawah batas toleransi maksimum 5%. Misalnya, pada Maret 2024, NPL gross tercatat sebesar 2,25% dan NPL neto 0,77%, sejalan dengan membaiknya kualitas aset pasca berakhirnya kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit Covid-19 . PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), salah satu bank BUMN terbesar, bahkan mencatat penurunan NPL dari 3,11% pada akhir Maret 2024 menjadi 2,97% pada Maret 2025 .
Namun, di sisi lain, beberapa bank melaporkan kenaikan dramatis dalam beban pencadangan atau provisi mereka. Sebagai contoh, laporan menunjukkan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mencatat kenaikan beban pencadangan sebesar 18% secara tahunan menjadi Rp 6,75 triliun, sementara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bahkan menaikkan pencadangan hingga 185,9% menjadi Rp 4,98 triliun dalam periode Januari–Oktober 2025 .
Langkah "nekat" ini didorong oleh beberapa faktor utama. Pertama adalah prinsip kehati-hatian dalam mengantisipasi ketidakpastian global. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya perbankan untuk tetap memperhatikan risiko pasar dan risiko likuiditas di tengah ketidakpastian global seperti suku bunga yang masih tinggi, perkembangan ekonomi Tiongkok, dan tensi geopolitik . Cadangan yang besar adalah benteng pertahanan terhadap potensi pemburukan kualitas aset yang mungkin timbul akibat tekanan eksternal .
Kedua, bank-bank besar berupaya mempertahankan rasio NPL Coverage yang kuat. NPL Coverage Ratio (rasio pencadangan terhadap NPL) yang tinggi menunjukkan kesiapan bank dalam menanggung potensi kerugian akibat kredit macet. BRI, misalnya, mencatat rasio NPL Coverage yang sangat kuat, yaitu 200,60% pada akhir Maret 2025 . Rasio yang memadai ini tidak hanya menjaga stabilitas neraca, tetapi juga meningkatkan kepercayaan investor dan regulator terhadap fundamental bank.
Ketiga, mitigasi risiko pada segmen tertentu. Walaupun NPL industri secara umum membaik, analis mencatat bahwa risiko kredit di segmen tertentu, khususnya kredit ritel dan kredit konsumer, tetap menjadi perhatian utama, termasuk pada kredit pemilikan rumah (KPR) . Peningkatan CKPN ini menjadi bantalan yang disiapkan secara proaktif untuk menutupi potensi kerugian di segmen yang lebih berisiko tersebut, menjamin bahwa pertumbuhan kredit yang agresif tetap ditopang oleh manajemen risiko yang efektif.
Secara keseluruhan, meskipun beban pencadangan yang tinggi dapat menekan laba bersih bank dalam jangka pendek, langkah ini dinilai sebagai strategi jangka panjang yang cerdas. Bank-bank besar memilih untuk mengorbankan sebagian laba saat ini demi membangun fondasi yang lebih kokoh, memastikan ketahanan perbankan (banking resilience) tetap kuat dan berkelanjutan dalam menghadapi berbagai skenario tantangan ekonomi di masa depan, termasuk di tahun 2025 .