Pendidikan

Mendikdasmen Usul PR Resensi Buku, Benarkah Bisa Bikin Siswa Jadi Kritis?

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengusulkan PR resensi buku untuk siswa. Kebijakan ini bertujuan membangun kemampuan berpikir kritis dan literasi, namun tantangan ekosistem literasi harus diatasi.

JAKARTA · Thursday, 27 November 2025 16:00 WITA · Dibaca: 25
Mendikdasmen Usul PR Resensi Buku, Benarkah Bisa Bikin Siswa Jadi Kritis?

JAKARTA, JClarity – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, baru-baru ini melontarkan usulan yang menarik perhatian publik: mewajibkan siswa mengerjakan pekerjaan rumah (PR) berupa membaca buku hingga tuntas dan menulis resensinya. Usulan ini dikemukakan sebagai bagian dari upaya krusial untuk memperkuat budaya literasi dan menulis di kalangan pelajar Indonesia, yang secara langsung ditujukan untuk mengatasi darurat literasi nasional dan membangun kemampuan berpikir kritis.

Mu'ti menegaskan bahwa tanpa budaya membaca dan menulis yang kuat, mustahil Indonesia dapat menjadi bangsa yang maju dan unggul. Menurutnya, PR di sekolah seharusnya tidak lagi didominasi oleh tugas menjawab soal, melainkan harus menjadi ruang imajinasi dan aktualisasi bagi anak-anak. “Kalau kita tidak bangun budaya membaca, tidak kita bangun budaya menulis, dan tidak kita bangun budaya anak kita belajar dengan buku sebagai kuncinya, kita tidak menjadi bangsa yang maju,” kata Mu'ti.

Lalu, benarkah PR resensi buku menjadi solusi untuk menjadikan siswa kritis? Mendikdasmen berargumen bahwa dengan membiasakan anak-anak membaca buku sampai selesai dan menuliskan intisarinya, kemampuan berpikir kritis akan tumbuh. Resensi buku, dalam konteks akademik, adalah evaluasi kritis yang dapat meningkatkan keterampilan analitis dan riset, serta membantu siswa mengolah ide dan mempertajam kemampuan menulis. Pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sri Lestari, bahkan mengapresiasi kebijakan ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani masalah literasi.

Dukungan juga datang dari kalangan legislatif. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menilai PR membaca dan membuat resensi buku esensial untuk meningkatkan minat literasi sekaligus kemampuan akademik siswa, terutama sebagai benteng utama menangkal disinformasi dan misinformasi di era digital.

Namun, kebijakan ini juga memunculkan tantangan besar. Para ahli dan anggota DPR mengingatkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesiapan ekosistem pendukung. Tantangannya mencakup ketersediaan perpustakaan yang memadai, guru yang literat dan siap melakukan pendampingan, kurikulum terintegrasi, serta yang paling mendasar adalah akses terhadap buku-buku bermutu, terutama bagi siswa di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) yang masih terkendala oleh harga buku yang mahal dan distribusi yang tidak merata.

Mu'ti menyebutkan bahwa pemerintah berencana membuat kebijakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan kebijakan daerah lebih fleksibel untuk merealisasikan program ini, khususnya dalam penguatan budaya literasi. Harapannya, PR resensi buku tidak hanya menjadi sekadar kewajiban administratif baru, tetapi benar-benar menjadi budaya yang mengakar yang menumbuhkan nalar jernih dan generasi pembaca yang kritis.

Login IG