Pendidikan

Mendikdasmen Kaji Ulang Total Kurikulum Merdeka Era Nadiem, Sistem Penjurusan SMA Berpotensi Dihidupkan Kembali.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti kaji ulang total Kurikulum Merdeka era Nadiem Makarim, berencana hidupkan kembali sistem penjurusan SMA (IPA/IPS/Bahasa) yang dihapus.

JAKARTA · Tuesday, 14 October 2025 01:00 WITA · Dibaca: 53
Mendikdasmen Kaji Ulang Total Kurikulum Merdeka Era Nadiem, Sistem Penjurusan SMA Berpotensi Dihidupkan Kembali.

JAKARTA, JClarity – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed., secara serius mengkaji ulang implementasi Kurikulum Merdeka yang digagas pada era menteri sebelumnya, Nadiem Anwar Makarim. Sorotan utama dari kajian total ini tertuju pada potensi dihidupkannya kembali sistem penjurusan di Sekolah Menengah Atas (SMA), yaitu jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa, yang sebelumnya telah dihapuskan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, yang dilantik pada 21 Oktober 2024, mengindikasikan bahwa rencana pengembalian sistem penjurusan ini merupakan respons atas sejumlah tantangan yang muncul pasca penghapusan penjurusan di Kurikulum Merdeka. Wacana ini sempat dilontarkan sebagai upaya untuk memberikan kepastian, terutama bagi penyelenggara pendidikan, termasuk lembaga pendidikan di luar negeri yang disebut kesulitan menentukan standar ukuran siswa tanpa adanya klasifikasi jurusan yang jelas.

Sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa memang sempat ditiadakan dalam Kurikulum Merdeka, di mana siswa kelas XI dan XII diberikan kebebasan untuk memilih mata pelajaran pilihan (blended learning) sesuai minat dan bakat mereka. Namun, Mendikdasmen Mu'ti menegaskan bahwa pengembalian penjurusan juga dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang merupakan pengganti dari Ujian Nasional (UN).

Menurut Mu'ti, dengan sistem penjurusan yang dihidupkan, dalam TKA siswa nantinya diwajibkan mengikuti tes mata pelajaran wajib, seperti Bahasa Indonesia dan Matematika, serta diperbolehkan memilih mata pelajaran tambahan sesuai rumpun jurusannya. Sebagai contoh, siswa jurusan IPA dapat memilih tambahan tes Fisika, Kimia, atau Biologi. Hal ini diharapkan mampu menjadi indikator penilaian individu yang lebih terukur.

Kendati demikian, Mendikdasmen menekankan bahwa kebijakan ini belum final. Pada April 2025, Menteri Mu'ti menyatakan bahwa wacana penerapan kembali sistem penjurusan SMA ini masih dalam tahap kajian mendalam dan menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Proses kajian ini juga melibatkan koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Wacana pengembalian penjurusan ini pun menuai pro dan kontra. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai langkah Kemendikdasmen terkesan terburu-buru dan dilakukan tanpa kajian yang matang. P2G berargumen bahwa Kurikulum Merdeka yang menghapus format jurusan baru berjalan 'seumur jagung' sehingga dampaknya belum sempat dievaluasi secara komprehensif. Kritik ini mencerminkan kekhawatiran publik tentang stigma 'ganti menteri ganti kebijakan' yang berpotensi menghambat upaya reformasi pendidikan jangka panjang.

Keputusan akhir terkait total kajian Kurikulum Merdeka dan nasib penjurusan SMA menjadi sangat krusial karena akan memengaruhi jutaan siswa di jenjang pendidikan menengah. Publik menanti hasil kajian Mendikdasmen yang komprehensif, inklusif, dan didasarkan pada data faktual demi mencapai tujuan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.

Login IG