Pendidikan

Menag Resmikan Kampus Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia.

Menag Nasaruddin Umar meresmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Negeri (SETIAKIN) di Pangkalpinang, kampus negeri pertama bagi umat Khonghucu. Berita ini menandai sejarah baru pendidikan inklusif di Indonesia.

Pangkalpinang · Wednesday, 19 November 2025 10:00 WITA · Dibaca: 29
Menag Resmikan Kampus Agama Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia.

Pangkalpinang, JClarity – Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, meresmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Negeri (SETIAKIN) di Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada Selasa (18/11/2025). Peresmian ini menandai sebuah langkah bersejarah bagi perkembangan pendidikan keagamaan Khonghucu di Tanah Air dan menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh umat beragama.

Kampus SETIAKIN yang berlokasi di Kawasan Tanjung Bunga ini merupakan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu negeri pertama yang didirikan di Indonesia. Menag Nasaruddin Umar menyatakan kebanggaannya, berharap institusi ini dapat ikut membantu menciptakan kesadaran moral spiritual kepada segenap warga bangsa, serta menumbuhkan kedamaian, keakraban, dan kerukunan antarumat beragama.

Dalam sambutannya, Menag menggarisbawahi tantangan utama bangsa, yakni kohesi sosial antarumat beragama, dan menekankan perlunya penguatan unsur spiritualitas dalam proses pendidikan. Beliau mengutip pepatah kuno “Tuntutlah ilmu sampai ke negeri China,” seraya berharap para guru di SETIAKIN dapat mengambil kearifan dari China dan mengembangkannya untuk para mahasiswa.

SETIAKIN didirikan di lahan seluas 29.430 meter persegi dengan fasilitas lengkap, termasuk gedung rektorat, dan bangunan peribadatan Khonghucu seperti Klenteng Dacheng Dian. Kampus ini menawarkan dua program studi utama, yaitu Pendidikan Agama Khonghucu serta Komunikasi dan Penyiaran Khonghucu, dengan tujuan menghasilkan guru agama Khonghucu profesional dan penyuluh agama yang kompeten secara nasional.

Lebih lanjut, Menag menguraikan tiga poin ajaran Khonghucu yang harus diinternalisasi oleh civitas academica SETIAKIN. Ketiga poin tersebut meliputi *Ren* (kasih sayang terhadap sesama sebagai inti ajaran Konfusius), *Li* (susila dan ritual, mencakup etika, norma sosial, dan larangan melakukan hal-hal yang tidak susila), serta *Ba De* (delapan kebajikan moral: bakti, rendah hati, setia, dapat dipercaya, susila, keadilan, suci hati, dan tahu malu).

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengapresiasi terpilihnya Pangkalpinang sebagai lokasi SETIAKIN, mengingat provinsi tersebut memiliki populasi umat Khonghucu yang signifikan dan merepresentasikan keragaman suku, agama, dan budaya di Indonesia. Kehadiran SETIAKIN di Bangka Belitung dianggap sebagai bukti komitmen negara dalam menjamin hak keagamaan dan menjadi pusat pengkajian ajaran Khonghucu yang dilandasi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Login IG