Pendidikan

**Kurikulum Merdeka Dikebut, PGRI Soroti Beban Administrasi Guru Kian Membengkak**

PGRI soroti Kurikulum Merdeka karena beban administrasi guru, terutama di Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan Modul Ajar, dinilai kian membengkak.

JAKARTA · Wednesday, 01 October 2025 05:00 WITA · Dibaca: 56
**Kurikulum Merdeka Dikebut, PGRI Soroti Beban Administrasi Guru Kian Membengkak**

JAKARTA, JClarity – Implementasi Kurikulum Merdeka yang terus didorong secara nasional menuai sorotan tajam dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Meskipun digadang-gadang bertujuan memerdekakan guru dan siswa, PGRI dan sejumlah pendidik di lapangan justru mengeluhkan beban administrasi yang kian membengkak dan mengganggu fokus utama mereka dalam mengajar.

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, berkali-kali mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan yang menambah tumpukan tugas non-mengajar. Menurutnya, administrasi yang rumit dan penggunaan berbagai aplikasi yang tidak terintegrasi telah mengalihkan konsentrasi guru dari tugas mendidik. Secara spesifik, PGRI menyoroti kewajiban pengisian berbagai aplikasi, termasuk Platform Merdeka Mengajar (PMM), yang harus diisi secara rutin oleh guru Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk laporan e-kinerja (SKP), bahkan seringkali menyebabkan pengisian ganda (double filling) dengan platform yang dibuat Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini dinilai kontraproduktif dan menunjukkan kurangnya sinergi antara kebijakan pusat dan daerah.

Kondisi di lapangan menunjukkan, janji penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) menjadi hanya satu lembar, seperti yang diatur dalam kebijakan Merdeka Belajar dan ditegaskan kembali melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, tidak sepenuhnya terealisasi. Banyak guru, seperti yang diungkapkan oleh Marsel Lewuk, guru SMA di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, merasakan Kurikulum Merdeka memerdekakan siswa tetapi dibarengi beban administrasi yang "memenjarakan" guru. RPP kini berganti nama menjadi Modul Ajar, namun dalam praktiknya penyusunan modul tersebut seringkali tetap "berjilid-jilid" dan tebal, yang ironisnya dikeluhkan memakan waktu hingga dapat mengalahkan tebalnya proposal tesis. Tugas administratif lainnya yang menambah beban mencakup penyusunan asesmen diagnostik, pelaporan capaian pembelajaran, evaluasi hasil belajar, hingga Asesmen Nasional berupa Survei Lingkungan Belajar.

Keluhan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa waktu guru banyak tersita untuk urusan birokrasi, bukan untuk pengembangan metode pengajaran yang inovatif. Sebuah penelitian juga menunjukkan bahwa tingginya beban administrasi tersebut, ditambah tekanan waktu, berdampak negatif pada kesejahteraan mental (mental well-being) guru, dan secara tidak langsung mempengaruhi efektivitas pembelajaran di kelas. Prof. Unifah menegaskan bahwa pemerintah perlu memberikan waktu luang yang cukup bagi guru untuk berekspresi, meningkatkan kompetensi, dan berinteraksi dengan keluarga serta masyarakat agar mereka dapat menjadi lebih produktif, kreatif, dan inovatif, alih-alih dibebani administrasi.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sendiri telah berulang kali menyatakan komitmennya untuk mengurangi beban administrasi. Mendikbudristek sebelumnya, Nadiem Makarim, pada April 2024 menyatakan penghapusan beban administrasi bagi guru, menekankan bahwa Kurikulum Merdeka dirancang fleksibel. Namun, kontradiksi antara kebijakan di tingkat pusat dengan implementasi di lapangan, termasuk permintaan berlebihan dari pengawas sekolah dan kewajiban ganda aplikasi oleh Pemda, menjadi akar masalah yang harus segera diselesaikan agar esensi 'Merdeka Belajar' benar-benar dapat dirasakan oleh para pendidik.

Login IG