Kurikulum Merdeka Belum Merata: Daerah 3T Terkendala Akses Platform Digital.
Implementasi Kurikulum Merdeka di daerah 3T terhambat signifikan akibat keterbatasan akses ke platform digital seperti PMM. Kemendikbudristek didorong mencari solusi non-digital.
Jakarta, JClarity – Program implementasi Kurikulum Merdeka (KM) yang digadang-gadang sebagai terobosan pendidikan di Indonesia kini menghadapi tantangan serius terkait isu pemerataan. Meskipun telah diadopsi secara luas di berbagai jenjang, akselerasi KM terhambat signifikan di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) akibat keterbatasan infrastruktur digital dan kesulitan mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM), platform kunci untuk pelatihan guru dan sumber belajar.
Kesenjangan digital ini menjadi momok utama, mengingat KM sangat mengandalkan platform digital sebagai sarana utama penyediaan modul ajar, pelatihan mandiri bagi guru, serta asesmen. Data dan laporan di lapangan menunjukkan, banyak sekolah di 3T masih berjuang dengan konektivitas internet yang tidak stabil atau bahkan ketiadaan listrik yang memadai, membuat kegiatan *daring* (dalam jaringan) melalui PMM hampir mustahil dilakukan secara konsisten oleh para pendidik.
Aksesibilitas PMM, yang seharusnya memfasilitasi peningkatan kompetensi guru secara mandiri dan fleksibel, justru menjadi penghalang di daerah-daerah tersebut. Banyak guru di 3T terpaksa ketinggalan dalam pembaruan materi dan pelatihan, yang secara langsung berpotensi memengaruhi kualitas penerapan Kurikulum Merdeka di kelas mereka. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa reformasi pendidikan ini berisiko menciptakan 'kesenjangan kurikulum baru', di mana sekolah perkotaan yang terfasilitasi dapat bergerak cepat, sementara sekolah di daerah terpencil tertinggal.
Pengamat pendidikan menyerukan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera mencari solusi alternatif yang bersifat non-digital dan hibrida. Pendekatan ini termasuk penguatan kembali program pendampingan tatap muka, penyediaan modul ajar cetak secara masif dan tepat waktu, serta dukungan teknis lapangan yang intensif. Penggunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi didorong untuk difokuskan pada pengadaan perangkat keras yang dapat digunakan secara *offline* di sekolah-sekolah 3T.
Menanggapi isu ini, pihak Kemendikbudristek mengakui adanya disparitas implementasi, namun menekankan bahwa Kurikulum Merdeka memiliki fleksibilitas tinggi. Kementerian mengklaim bahwa KM tidak secara mutlak mewajibkan penggunaan PMM, memungkinkan sekolah untuk mengadopsi modul dan materi secara *offline* melalui beragam cara. Namun demikian, keberhasilan implementasi nasional pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh fleksibilitas kurikulum, tetapi juga oleh meratanya infrastruktur pendukung.
Pemerataan pendidikan yang dicita-citakan melalui Kurikulum Merdeka menuntut kerja sama lintas sektor yang lebih kuat. Kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam percepatan pembangunan infrastruktur internet dan listrik di wilayah 3T adalah kunci utama. Tanpa langkah konkret dan terpadu untuk menjembatani kesenjangan digital, upaya reformasi pendidikan akan terus menghadapi tembok tebal yang menghalangi akses setara bagi seluruh peserta didik dan guru di Indonesia.