Keuangan

Keuangan Tertekan Proyek Whoosh, WIKA Tunda Bayar Bunga Obligasi dan Bagi Hasil Sukuk

Beban proyek Kereta Cepat Whoosh dan penurunan pasar konstruksi nasional menekan likuiditas WIKA, memaksa penundaan pembayaran bunga obligasi dan bagi hasil sukuk Desember 2025.

JAKARTA · Monday, 01 December 2025 23:00 WITA · Dibaca: 22
Keuangan Tertekan Proyek Whoosh, WIKA Tunda Bayar Bunga Obligasi dan Bagi Hasil Sukuk

JAKARTA, JClarity – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengumumkan penundaan pembayaran bunga obligasi dan bagi hasil sukuk mudharabah yang jatuh tempo pada awal Desember 2025. Keputusan ini diambil lantaran kondisi likuiditas perseroan yang tertekan signifikan, salah satunya akibat beban ganda dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, mengungkapkan bahwa tekanan finansial ini berasal dari dua sisi proyek Whoosh: peran WIKA sebagai investor di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan eksposur utang mencapai Rp 6,1 triliun, serta piutang (klaim) penyelesaian kontrak dari proyek konstruksi yang belum terbayarkan, yang sebelumnya tercatat senilai sekitar Rp 5 triliun.

Selain beban proyek Whoosh, manajemen WIKA juga menyebutkan bahwa kondisi pasar industri konstruksi nasional tengah mengalami penurunan. Hal ini berdampak langsung pada pelemahan perolehan kontrak baru, penurunan penjualan, dan berkurangnya penerimaan kas (cash in) Perseroan. Direktur Keuangan WIKA, Sumadi, menyatakan bahwa keterbatasan unrestricted cash inilah yang menyebabkan Perseroan tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran bunga Obligasi dan pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah sesuai jadwal.

Kewajiban pembayaran yang tertunda mencakup sejumlah seri dari Obligasi Berkelanjutan I dan II serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan dari periode 2020 hingga 2021. Jadwal pembayaran yang terdampak adalah pada tanggal 3, 8, dan 18 Desember 2025. Sebagai langkah tindak lanjut, Perseroan telah mengajukan permohonan penangguhan pembayaran kepada investor.

Untuk membahas dan meminta persetujuan atas penundaan pembayaran ini, WIKA telah menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (RUPSU) pada tanggal 4, 5, dan 8 Desember 2025. Pengumuman terkait rapat tersebut sudah disampaikan kepada para pemegang surat utang pada 20 November 2025. Keputusan ini merupakan bagian dari proses penyehatan dan restrukturisasi yang tengah dijalankan WIKA, meskipun tekanan keuangan untuk pemenuhan debt service diakui masih besar.

Login IG